Purwakarta (ANTARA) - Seorang pasien yang melahirkan di salah satu rumah sakit Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, ditahan atau tak bisa pulang ke rumahnya, karena tidak bisa membayar tagihan pihak rumah sakit.
Seorang ibu bernama Nani Mulyani, di Purwakarta, Senin mengaku dirinya ditahan oleh pihak rumah sakit setelah melahirkan, meski bayi yang dilahirkannya meninggal dunia.
Warga Desa Sukajaya, Kecamatan Sukatani, Purwakarta ini tidak bisa menyaksikan jabang bayinya dikuburkan karena dirinya ditahan pihak rumah sakit akibat tidak bisa membayar lunas tagihan rumah sakit.
Pihak rumah sakit menahan Nani Mulyani tak bisa pulang, karena sang suami tak sanggup menanggung biaya Rp14 juta.
Anggota DPR RI Dedi Mulyadi mulanya mendapat kabar tersebut dari Kades Sukajaya. Sang kades sudah berupaya meminta kebijakan rumah sakit untuk bisa memulangkan keluarga tersebut. Sebab pihak keluarga telah membayar Rp4 juta dan menyisakan utang Rp10 juta.
Mendengar kabar tersebut Dedi Mulyadi bergegas menuju RSIA Bunda Fathia tempat ibu tersebut ditahan. Di sana ia bertemu langsung dengan pihak keluarga dari pasien bernama Nani Mulyani.
Menurut suaminya sudah membayar Rp4 juta kepada pihak rumah sakit. Uang tersebut berasal dari hasil gadai tanah. Meski begitu pihak rumah sakit masih tidak mengizinkan pulang karena masih ada sisa tunggakan Rp10 juta.
Bahkan saat bayi tersebut dimakamkan sang istri tidak diizinkan pulang untuk melihat.
“Tidak bisa pulang karena administrasinya belum selesai. Bayi meninggal di sini, ibunya (istri) gak bisa bisa lihat pemakaman karena ditahan di sini,” katanya.
Dedi pun tak habis pikir dengan upaya rumah sakit melakukan hal tersebut. Sebab menahan pasien tidak menjamin biaya rumah sakit akan lunas. Ia pun meminta untuk bertemu dengan pihak manajemen rumah sakit.
Sambil menunggu pihak manajemen, Dedi bersama keluarga tersebut menuju ruang administrasi. Di tempat tersebut Dedi melunasi semua biaya rumah sakit yang mencapai Rp10 juta lebih.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pasien di Purwakarta ditahan rumah sakit karena tak bisa bayar
Seorang ibu bernama Nani Mulyani, di Purwakarta, Senin mengaku dirinya ditahan oleh pihak rumah sakit setelah melahirkan, meski bayi yang dilahirkannya meninggal dunia.
Warga Desa Sukajaya, Kecamatan Sukatani, Purwakarta ini tidak bisa menyaksikan jabang bayinya dikuburkan karena dirinya ditahan pihak rumah sakit akibat tidak bisa membayar lunas tagihan rumah sakit.
Pihak rumah sakit menahan Nani Mulyani tak bisa pulang, karena sang suami tak sanggup menanggung biaya Rp14 juta.
Anggota DPR RI Dedi Mulyadi mulanya mendapat kabar tersebut dari Kades Sukajaya. Sang kades sudah berupaya meminta kebijakan rumah sakit untuk bisa memulangkan keluarga tersebut. Sebab pihak keluarga telah membayar Rp4 juta dan menyisakan utang Rp10 juta.
Mendengar kabar tersebut Dedi Mulyadi bergegas menuju RSIA Bunda Fathia tempat ibu tersebut ditahan. Di sana ia bertemu langsung dengan pihak keluarga dari pasien bernama Nani Mulyani.
Menurut suaminya sudah membayar Rp4 juta kepada pihak rumah sakit. Uang tersebut berasal dari hasil gadai tanah. Meski begitu pihak rumah sakit masih tidak mengizinkan pulang karena masih ada sisa tunggakan Rp10 juta.
Bahkan saat bayi tersebut dimakamkan sang istri tidak diizinkan pulang untuk melihat.
“Tidak bisa pulang karena administrasinya belum selesai. Bayi meninggal di sini, ibunya (istri) gak bisa bisa lihat pemakaman karena ditahan di sini,” katanya.
Dedi pun tak habis pikir dengan upaya rumah sakit melakukan hal tersebut. Sebab menahan pasien tidak menjamin biaya rumah sakit akan lunas. Ia pun meminta untuk bertemu dengan pihak manajemen rumah sakit.
Sambil menunggu pihak manajemen, Dedi bersama keluarga tersebut menuju ruang administrasi. Di tempat tersebut Dedi melunasi semua biaya rumah sakit yang mencapai Rp10 juta lebih.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pasien di Purwakarta ditahan rumah sakit karena tak bisa bayar