Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pringsewu berencana menata kembali gedung Dekranasda (Dewan Kerajinan Nasional Daerah) Kabupaten Pringsewu dan kawasan Rest Area KM 37 di Jalan Lintas Barat Sumatera, Gadingrejo, Pringsewu.

Namun demikian, hal tersebut akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, sehingga proses penataannya akan menggunakan skala prioritas, apa yang dapat dikerjakan terlebih dahulu pada tahun ini, dan sisanya dilaksanakan pada tahun berikutnya.

Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah saat meninjau sekaligus melakukan pertemuan dengan pengurus Dekranasda dan OPD terkait di Gedung Dekranasda setempat, mengatakan dalam melakukan penataan, guna memudahkan pengelolaan dan pemeliharaan, perlu disepakati agar kawasan Rest Area diserahkan kepada satu OPD saja, yakni Diskoperindag.

Terkait gedung Dekranasda sebagai tempat pemasaran produk-produk UMKM Kabupaten Pringsewu, menurutnya perlu untuk ditata agar lebih menarik sekaligus nyaman bagi para pengunjung.

“Gedung Dekranasda sedapat mungkin harus menampilkan berbagai ragam potensi UMKM yang ada, baik produk kerajinan, makanan dan lain sebagainya. Terlebih, beberapa produk UMKM Pringsewu sudah tersebar dan terkenal di mana-mana,” kata Adi Erlansyah

Karena dilakukan secara bertahap, lanjut Penjabat Bupati, untuk sementara bangunan yang sudah ada, dapat dimanfaatkan dahulu secara maksimal. Selain itu, salah satu cara untuk melakukan promosi diantaranya adalah dengan memanfaatkan media luar ruang seperti papan reklame, dengan menampilkan produk-produk unggulan yang dimiliki Kabupaten Pringsewu.

Pada kesempatan tersebut, Penjabat Bupati dan Ketua Dekranasda Pringsewu didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Masykur Hasan, Staf Ahli Bupati Pringsewu Bidang Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan Samsir Kasim, Inspektur Andi Purwanto, Kepala Bappeda A.Fadoli, Kadis Koperindag Malian Ayub, Kepala BPKAD Arief Nugroho, Kadis PoraPar Jahron, Sekdis Kominfo Eko Kusmiran dan sejumlah pejabat Pemkab Pringsewu lainnya meninjau sejumlah titik di kawasan Rest Area, termasuk studio LPPL Radio Siaran Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu (Radio Pringsewu FM) dan Rumah Adat di Rest Area. 


Pewarta : Emir Fajar Saputra
Editor : Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2024