Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap dua orang pria terduga pelaku pemukulan terhadap Justin Frederick di Tol Dalam Kota, Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
"Keduanya kita amankan, kita periksa malam ini," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi di Jakarta, Sabtu.
Namun Hengki belum menjelaskan lebih detail terkait penangkapan kedua pelaku pemukulan yang videonya viral di media sosial.
Dia mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua orang itu.
"Kita akan tangkap dan tahan sesuai kapasitasnya," ujar Hengki.
Sebelumnya viral di media sosial video pemukulan yang dilakukan dua orang pria di ruas Tol Dalam Kota, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, pada Sabtu.
Dalam video terlihat, korban tersungkur ke jalan setelah mendapatkan pukulan dari salah satu terduga pelaku.
Belum diketahui penyebab keributan yang berujung aksi pemukulan itu.
Korban yang diketahui bernama Justin Frederick itu langsung membuat laporan pemukulan terhadap dirinya ke Polda Metro Jaya dan teregistrasi dengan nomor LP / B / 2720 / VI / 2022 / SPKT / POLDA METRO JAYA tertanggal 4 Juni 2022.
"Keduanya kita amankan, kita periksa malam ini," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi di Jakarta, Sabtu.
Namun Hengki belum menjelaskan lebih detail terkait penangkapan kedua pelaku pemukulan yang videonya viral di media sosial.
Dia mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua orang itu.
"Kita akan tangkap dan tahan sesuai kapasitasnya," ujar Hengki.
Sebelumnya viral di media sosial video pemukulan yang dilakukan dua orang pria di ruas Tol Dalam Kota, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, pada Sabtu.
Dalam video terlihat, korban tersungkur ke jalan setelah mendapatkan pukulan dari salah satu terduga pelaku.
Belum diketahui penyebab keributan yang berujung aksi pemukulan itu.
Korban yang diketahui bernama Justin Frederick itu langsung membuat laporan pemukulan terhadap dirinya ke Polda Metro Jaya dan teregistrasi dengan nomor LP / B / 2720 / VI / 2022 / SPKT / POLDA METRO JAYA tertanggal 4 Juni 2022.