Dua WN China berkelahi, seorang tewas dan lainnya kritis
Rabu, 25 Mei 2022 14:54 WIB
Sejumlah pekerja di Kawasan Ekonomi Khusus di Galang, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, yang dikelola PT Bintan Alumina Indonesia. ANTARA/Nikolas Panama
Tanjungpinang (ANTARA) - Kepolisian Resor Kabupaten Bintan di Kepulauan Riau masih mengusut kasus perkelahian dua orang warga negara China yang menyebabkan satu di antaranya tewas di Kawasan Ekonomi Khusus Galang, yang dikelola PT Bintan Alumina Indonesia (BAI).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bintan, Inspektur Polisi Satu Mohammad D Ardiyaniki, di Bintan, Rabu, menegaskan, hingga saat ini pihaknya masih menangani kasus itu sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa itu sudah diperiksa penyidik.
"Kami pastikan proses penanganan perkara lebih lanjut sesuai koridor hukum yang berlaku di Indonesia, secara profesional dan proporsional oleh Polres Bintan," ujarnya.
Berdasarkan informasi awal, kedua orang WN China itu bekerja di salah satu perusahaan subkontraktor PT BAI di mes karyawan di kawasan KEK Galang. Saksi dalam perisiwa itu menceritakan keduanya cekcok lantaran persoalan kontrak kerja sekitar pukul 21.00 WIB Selasa (24/5).
Perkelahian diawali dari pertengkaran mulut hingga akhirnya adu jotos dengan menggunakan senjata tajam sehingga satu orang tewas dan satu orang lain dalam kondisi kritis.
Polisi sejak tadi malam terus mengikuti perkembangan kesehatan dari satu WN China itu, dan mengambil keterangan dari WN China itu jika kondisinya sudah memungkinkan. "Setelah perkelahian itu terjadi, keduanya dievakuasi ke RS TNI AL Tanjungpinang. Satu orang masih dirawat intensif," ujarnya.
Direktur PT BAI, Santoni, menyesali terjadi peristiwa itu walau enggan mengomentari permasalahan tersebut lebih jauh.
"Saya masih di Jakarta," kata dia.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bintan, Inspektur Polisi Satu Mohammad D Ardiyaniki, di Bintan, Rabu, menegaskan, hingga saat ini pihaknya masih menangani kasus itu sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa itu sudah diperiksa penyidik.
"Kami pastikan proses penanganan perkara lebih lanjut sesuai koridor hukum yang berlaku di Indonesia, secara profesional dan proporsional oleh Polres Bintan," ujarnya.
Berdasarkan informasi awal, kedua orang WN China itu bekerja di salah satu perusahaan subkontraktor PT BAI di mes karyawan di kawasan KEK Galang. Saksi dalam perisiwa itu menceritakan keduanya cekcok lantaran persoalan kontrak kerja sekitar pukul 21.00 WIB Selasa (24/5).
Perkelahian diawali dari pertengkaran mulut hingga akhirnya adu jotos dengan menggunakan senjata tajam sehingga satu orang tewas dan satu orang lain dalam kondisi kritis.
Polisi sejak tadi malam terus mengikuti perkembangan kesehatan dari satu WN China itu, dan mengambil keterangan dari WN China itu jika kondisinya sudah memungkinkan. "Setelah perkelahian itu terjadi, keduanya dievakuasi ke RS TNI AL Tanjungpinang. Satu orang masih dirawat intensif," ujarnya.
Direktur PT BAI, Santoni, menyesali terjadi peristiwa itu walau enggan mengomentari permasalahan tersebut lebih jauh.
"Saya masih di Jakarta," kata dia.
Pewarta : Nikolas Panama
Editor : Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Bea Cukai Batam gagalkan penyelundupan 1,79 kg sabu dan seret WNA Malaysia
02 December 2025 20:48 WIB
Peduli kesehatan perempuan, Dompet Dhuafa Kepri gelar Pemeriksaan USG gratis
03 November 2025 20:41 WIB
XLSmart perluas layanan, peduli disabilitas dan gerakan donasi kuota di Kepri
16 September 2025 20:13 WIB
Kabid Humas Polda Kepri dukung penguatan kolaborasi ketahanan pangan dengan Lampung
12 September 2025 17:47 WIB
Sebanyak 57 narapidana risiko tinggi Kepri dipindahkan ke Lapas Nusakambangan
23 August 2025 9:12 WIB
Terpopuler - Kriminalitas
Lihat Juga
Kasus korupsi tiga ASN Kejari Bandarlampung masuk tahap penyidikan, puluhan saksi diperiksa
27 March 2023 10:23 WIB, 2023
"Pak Ogah" diduga aniaya anggota TNI AL di Pondok Labu ditangkap polisi
24 March 2023 13:03 WIB, 2023
JPU tuntut 6 tahun penjara, hakim hukum polisi 7 tahun terkait narkotika
21 March 2023 15:28 WIB, 2023