Bandarlampung (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung, mengimbau kepada masyarakat Lampung yang merayakan Idul Fitri agar tidak melaksanakan takbir keliling.

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak takbiran keliling," kata Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno di Bandarlampung, Sabtu.

Kepada masyarakat, katanya, juga diharapkan agar tidak melakukan konvoi kendaraan saat malam takbiran dan juga memasang knalpot yang berisik sehingga membuat kebisingan di masyarakat.

"Diharapkan kegiatan tersebut tidak dilaksanakan, melainkan diisi dengan kegiatan positif," kata dia.

Hendro menambahkan bagi masyarakat yang merayakan Idul Fitri akan lebih baik jika melaksanakan takbir di masjid, mushalla, dan di rumah.

Hal tersebut dilakukan bertujuan agar tidak adanya cluster baru Covid-19 di tengah masyarakat dan juga tidak menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Namun, lanjut dia, jika ada masyarakat yang sengaja merayakan malam takbiran dengan balap liar bahkan dengan pesta minuman keras maka akan ditndak tegas.

"Kita akan tindak tegas itu, melaksanakan takbiran di masjid atau di rumah bersama keluarga itu lebih baik," teganya.

Pewarta : Damiri
Editor : Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2024