Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng PT Angkasa Pura (AP) II bersinergi menghasilkan tayangan dokumenter untuk mengedukasi masyarakat tentang proses karantina dan pengujian mutu produk perikanan yang menjadi syarat utama ekspor-impor.
Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin dalam rilis KKP di Jakarta, Sabtu, menyambut baik sinergi bersama KKP dalam mengedukasi masyarakat mengenai proses ekspor-impor produk perikanan, khususnya yang dilalulintaskan melalui bandara, dan mendukung kolaborasi lain yang dapat mendorong peningkatan eksistensi produk perikanan Indonesia di pasar global.
"Kami dari PT Angkasa Pura II sangat mendukung sekaligus mendorong kolaborasi bersama KKP, dalam hal ini BKIPM, sehingga pekerjaan-pekerjaan yang bisa disinergikan dapat dimaksimalkan dengan memanfaatkan fasilitas infrastruktur dan sumber daya yang dimiliki masing-masing pihak," terangnya.
Ia berharap produk perikanan Indonesia ke depan semakin maju dan semakin dikenal di pasar global.
Tayangan tersebut mengangkat judul "Borderline Ekspor Impor" yaitu dokumenter KKP yang disiarkan melalui kanal Neptune TV, mengupas proses ekspor-impor produk perikanan melalui Bandara Soekarno-Hatta di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
Sejumlah hal yang dipaparkan dalam dokumenter tersebut antara lain mulai dari penerbitan sertifikasi produk perikanan dan ikan hidup, proses uji sampel di laboratorium, program percepatan ekspor, hingga langkah mengurai kendala yang dihadapi eksportir melalui layanan berbasis teknologi.
"Sertifikat itu menjelaskan bahwa ikan maupun produk perikanan yang tercantum di dalamnya misalnya udang, tuna, kakap atau ikan hidup seperti kepiting, lobster, ikan hias, dinyatakan bebas dari hama penyakit ikan karantina, kemudian juga memenuhi syarat mutu," kata Plt Kepala BKIPM Hari Maryadi dalam tayangan film berdurasi 27 menit tersebut.
Dokumenter "Borderline Ekspor Impor" juga mengupas mekanisme pemusnahan produk perikanan impor yang tidak sesuai ketentuan, salah satunya terkontaminasi bakteri atau parasit yang jika diizinkan beredar dapat mengancam kesehatan masyarakat dan berpotensi merusak ekosistem perikanan Indonesia.
Sementara itu Asisten Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Doni Ismanto mengatakan konten-konten yang ditawarkan Neptune TV memang dimaksimalkan untuk memberikan literasi tentang perkembangan sektor kelautan dan perikanan bagi masyarakat.
"Film ini berusaha menumbuhkan kesan mendalam tentang sinergi antara KKP dalam hal ini satuan kerja BKIPM dengan perangkat dan infrastruktur di Bandara Soekarno-Hatta dalam memberikan pelayanan karantina serta mutu produk perikanan. Kita ingin masyarakat tahu di balik pelayanan yang prima ada orang-orang hebat dan penuh dedikasi yang bekerja keras,” katanya.
Ia berharap usai menonton dokumenter singkat tersebut, masyarakat bisa mendukung pengelolaan produk perikanan sesuai dengan kaidah karantina dan mutu jika ingin melakukan ekspor melalui bandara dan memahami ada produk-produk perikanan yang dilarang untuk diperdagangkan.
Sebagai informasi, dokumenter "Borderline Ekspor Impor" dapat dinikmati secara gratis di akun youtube resmi KKP, aplikasi video MAXstream dan juga layanan IndiHome pada kanal Neptune TV.
Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin dalam rilis KKP di Jakarta, Sabtu, menyambut baik sinergi bersama KKP dalam mengedukasi masyarakat mengenai proses ekspor-impor produk perikanan, khususnya yang dilalulintaskan melalui bandara, dan mendukung kolaborasi lain yang dapat mendorong peningkatan eksistensi produk perikanan Indonesia di pasar global.
"Kami dari PT Angkasa Pura II sangat mendukung sekaligus mendorong kolaborasi bersama KKP, dalam hal ini BKIPM, sehingga pekerjaan-pekerjaan yang bisa disinergikan dapat dimaksimalkan dengan memanfaatkan fasilitas infrastruktur dan sumber daya yang dimiliki masing-masing pihak," terangnya.
Ia berharap produk perikanan Indonesia ke depan semakin maju dan semakin dikenal di pasar global.
Tayangan tersebut mengangkat judul "Borderline Ekspor Impor" yaitu dokumenter KKP yang disiarkan melalui kanal Neptune TV, mengupas proses ekspor-impor produk perikanan melalui Bandara Soekarno-Hatta di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
Sejumlah hal yang dipaparkan dalam dokumenter tersebut antara lain mulai dari penerbitan sertifikasi produk perikanan dan ikan hidup, proses uji sampel di laboratorium, program percepatan ekspor, hingga langkah mengurai kendala yang dihadapi eksportir melalui layanan berbasis teknologi.
"Sertifikat itu menjelaskan bahwa ikan maupun produk perikanan yang tercantum di dalamnya misalnya udang, tuna, kakap atau ikan hidup seperti kepiting, lobster, ikan hias, dinyatakan bebas dari hama penyakit ikan karantina, kemudian juga memenuhi syarat mutu," kata Plt Kepala BKIPM Hari Maryadi dalam tayangan film berdurasi 27 menit tersebut.
Dokumenter "Borderline Ekspor Impor" juga mengupas mekanisme pemusnahan produk perikanan impor yang tidak sesuai ketentuan, salah satunya terkontaminasi bakteri atau parasit yang jika diizinkan beredar dapat mengancam kesehatan masyarakat dan berpotensi merusak ekosistem perikanan Indonesia.
Sementara itu Asisten Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Doni Ismanto mengatakan konten-konten yang ditawarkan Neptune TV memang dimaksimalkan untuk memberikan literasi tentang perkembangan sektor kelautan dan perikanan bagi masyarakat.
"Film ini berusaha menumbuhkan kesan mendalam tentang sinergi antara KKP dalam hal ini satuan kerja BKIPM dengan perangkat dan infrastruktur di Bandara Soekarno-Hatta dalam memberikan pelayanan karantina serta mutu produk perikanan. Kita ingin masyarakat tahu di balik pelayanan yang prima ada orang-orang hebat dan penuh dedikasi yang bekerja keras,” katanya.
Ia berharap usai menonton dokumenter singkat tersebut, masyarakat bisa mendukung pengelolaan produk perikanan sesuai dengan kaidah karantina dan mutu jika ingin melakukan ekspor melalui bandara dan memahami ada produk-produk perikanan yang dilarang untuk diperdagangkan.
Sebagai informasi, dokumenter "Borderline Ekspor Impor" dapat dinikmati secara gratis di akun youtube resmi KKP, aplikasi video MAXstream dan juga layanan IndiHome pada kanal Neptune TV.