Bandarlampung (ANTARA) - Pemprov Lampung mulai berkoordinasi dengan pengelola berbagai simpul transportasi di daerahnya untuk mempersiapkan fasilitas dan skema menjelang mudik lebaran tahun 2022.

"Kebijakan diperbolehkan mudik atau tidak ini menjadi kewenangan pemerintah pusat. Tapi kalau diperkenankan, maka mulai dilakukan koordinasi dengan pengelola simpul transportasi," ujar Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Lampung, Qodratul Ikhwan, di Bandarlampung, Selasa.

Ia mengatakan, langkah koordinasi tersebut dilakukan untuk mempersiapkan fasilitas serta skema menjelang mudik.

"Berbagai pihak seperti ASDP, terminal, bandara dan juga unsur kepolisian juga akan kita ajak untuk berkoordinasi sebab kita sudah lama tidak melaksanakan mudik. Jadi langkah-langkah antisipasi harus dilakukan untuk mencegah hal yang tidak diinginkan," katanya.

Ia menjelaskan, langkah koordinasi menjelang mudik akan dilakukan secara berkala sembari menunggu kebijakan selanjutnya.

"Kita dalam posisi menunggu kebijakan selanjutnya untuk mudik ini, sebab semua sesuai situasi persebaran COVID-19. Tapi setidaknya kita mulai persiapkan dengan melakukan pembicaraan dengan pihak terkait," ucapnya.

Menurutnya, saat ini dengan status persebaran COVID-19 Lampung berada pada level tiga PPKM masyarakat diminta untuk tidak lengah dan tetap menerapkan protokol kesehatan secara konsisten.

"Provinsi Lampung khususnya di Kota Bandarlampung masih dalam status PPKM level 3 dapat diartikan ancaman persebaran COVID-19 varian baru Omicron masih ada di sekitar kita sebab masih ada yang terpapar jadi semua harus tetap waspada menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.

Dia melanjutkan, masyarakat juga perlu memperhatikan beragam pelaksanaan kegiatan baik dalam skala besar atau kecil agar persebaran COVID-19 dapat terus terkendali.

"Tetap waspada jangan lalai menerapkan protokol kesehatan, saat melaksanakan kegiatan skala besar atau kecil pedoman utama tetap pelaksanaan protokol kesehatan," katanya.


Pewarta : Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor : Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024