Bandarlampung (ANTARA) - Pemkot Bandarlampung meminta kepada camat dan lurah dapat optimal dalam melakukan, pendataan, penyampaian dan penagihan Pajak Bumi Bangunan, Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) kepada wajib pajak (WP).
"Saya harap kepada camat dan lurah dapat maksimal, karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota ini cukup besar dari PBB-P2," kata Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, di Bandarlampung, Selasa.
Ia pun menyampaikan bahwa camat dan lurah harus bisa melakukan sosialisasi dengan baik kepada masyarakat terkait PBB-P2, karena pemerintah telah memberikan kemudahan seperti tagihan PBB Rp0-Rp100.000 digratiskan, tagihan PBB Rp100.000-Rp300.000 dipotong 30 persen, dan tagihan PBB Rp300.000-Rp500.000 dipotong 20 persen.
"Untuk target kita tahun ini dari PBB-P2 telah ditetapkan sebesar Rp107.738.732.755," katanya.
Menurutnya, besaran target PBB-P2 tersebut merupakan tantangan untuk pemkot bagaimana dapat merealisasikan agar di 2022 realisasi PBB dapat melampaui target yang ditetapkan.
"Jadi saya harap strategi penagihan PBB ini dapat terus digaungkan oleh BPPRD melalui camat dan lurah guna meningkatkan PBB-P2," ujarnya.
Sekretaris BPPRD Bandarlampung, Bagus Harisma Bramado, menyampaikan bahwa terdapat 263.322 surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) di 20 kecamatan di kota ini, sehingga diharapkan para kolektor dapat menyampaikannya kepada wajib pajak guna memenuhi kewajibannya.
"Para kolektor diharapkan dapat mempercepat dan mengoptimalkan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) khususnya dari sektor PBB-P2 pada tahun 2022," ujarny.
"Saya harap kepada camat dan lurah dapat maksimal, karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota ini cukup besar dari PBB-P2," kata Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, di Bandarlampung, Selasa.
Ia pun menyampaikan bahwa camat dan lurah harus bisa melakukan sosialisasi dengan baik kepada masyarakat terkait PBB-P2, karena pemerintah telah memberikan kemudahan seperti tagihan PBB Rp0-Rp100.000 digratiskan, tagihan PBB Rp100.000-Rp300.000 dipotong 30 persen, dan tagihan PBB Rp300.000-Rp500.000 dipotong 20 persen.
"Untuk target kita tahun ini dari PBB-P2 telah ditetapkan sebesar Rp107.738.732.755," katanya.
Menurutnya, besaran target PBB-P2 tersebut merupakan tantangan untuk pemkot bagaimana dapat merealisasikan agar di 2022 realisasi PBB dapat melampaui target yang ditetapkan.
"Jadi saya harap strategi penagihan PBB ini dapat terus digaungkan oleh BPPRD melalui camat dan lurah guna meningkatkan PBB-P2," ujarnya.
Sekretaris BPPRD Bandarlampung, Bagus Harisma Bramado, menyampaikan bahwa terdapat 263.322 surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) di 20 kecamatan di kota ini, sehingga diharapkan para kolektor dapat menyampaikannya kepada wajib pajak guna memenuhi kewajibannya.
"Para kolektor diharapkan dapat mempercepat dan mengoptimalkan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) khususnya dari sektor PBB-P2 pada tahun 2022," ujarny.