Cirebon (ANTARA) - Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjenhubdar) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mengatakan dalam dua pekan segera menerapkan alat timbang di jalan tol, agar bisa menghilangkan kendaraan yang kelebihan muatan atau ODOL.
"Kami butuh satu dua minggu untuk melakukan evaluasi (terkait penerapan alat timbang, Red), dan kalau sudah prinsipnya sama outputnya pun sama, jadi kita tinggal menyusun hierarki penegakan hukum," kata Budi, di Cirebon, Kamis, saat meninju uji coba alat timbang WIM di GT Palimanan.
Budi mengatakan saat ini ada beberapa ruas jalan tol sudah dipasang alat timbang berupa "weigh in motion" (WIM) untuk kendaraan berat yang tidak mengharuskan berhenti.
Alat tersebut nantinya bisa mendeteksi secara pasti, apakah kendaraan itu kelebihan muatan atau "over dimension over loading" (ODOL), atau tidak, dibuktikan dengan struk yang ada.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjenhubdar) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi saat menunjukkan struk alat timbang di GT Palimanan Cirebon, Jawa Barat, Kamis (10/2/2022). ANTARA/Khaerul Izan
Menurut Budi, saat ini sudah ada beberapa alat timbang kendaraan berat yang telah dibangun, hanya saja semua itu menunggu kepastian justifikasi dari penegak hukum baik dari Kejaksaan Agung (Kejagung) maupun Mahkamah Agung (MA).
"Kami sudah meminta justifikasi dengan Kejagung serta MA terhadap keabsahan sebagai alat timbang ini (WIM dan semacamnya)," ujarnya.
Namun, kata Budi, dengan adanya pengakuan dari Badan Metrologi bahwa alat timbang WIM dan sejenisnya termasuk alat timbang yang sama dengan alat portabel milik Kemenhub berada di jembatan timbang, maka ini bisa digunakan segera.
"Dengan adanya semacam kalibrasi yang dikeluarkan oleh Badan Metrologi, artinya alat timbang ini sama fungsinya dengan jembatan timbang," ujarnya.
Budi menambahkan nantinya pihaknya bekerja sama dengan pihak kepolisian akan melakukan penindakan terhadap kendaraan yang kelebihan muatan.
Terutama kendaraan berat yang melintas di jalan tol, karena program zero ODOL tahun 2023 bisa terealisasikan dengan dimulai di jalan tol.
"Kami akan bersama-sama dengan kepolisian untuk penguatan terhadap pelaksanaan ODOL yang diminta oleh Menteri sebagai pilot project adalah jalan tol," katanya.
"Kami butuh satu dua minggu untuk melakukan evaluasi (terkait penerapan alat timbang, Red), dan kalau sudah prinsipnya sama outputnya pun sama, jadi kita tinggal menyusun hierarki penegakan hukum," kata Budi, di Cirebon, Kamis, saat meninju uji coba alat timbang WIM di GT Palimanan.
Budi mengatakan saat ini ada beberapa ruas jalan tol sudah dipasang alat timbang berupa "weigh in motion" (WIM) untuk kendaraan berat yang tidak mengharuskan berhenti.
Alat tersebut nantinya bisa mendeteksi secara pasti, apakah kendaraan itu kelebihan muatan atau "over dimension over loading" (ODOL), atau tidak, dibuktikan dengan struk yang ada.
Menurut Budi, saat ini sudah ada beberapa alat timbang kendaraan berat yang telah dibangun, hanya saja semua itu menunggu kepastian justifikasi dari penegak hukum baik dari Kejaksaan Agung (Kejagung) maupun Mahkamah Agung (MA).
"Kami sudah meminta justifikasi dengan Kejagung serta MA terhadap keabsahan sebagai alat timbang ini (WIM dan semacamnya)," ujarnya.
Namun, kata Budi, dengan adanya pengakuan dari Badan Metrologi bahwa alat timbang WIM dan sejenisnya termasuk alat timbang yang sama dengan alat portabel milik Kemenhub berada di jembatan timbang, maka ini bisa digunakan segera.
"Dengan adanya semacam kalibrasi yang dikeluarkan oleh Badan Metrologi, artinya alat timbang ini sama fungsinya dengan jembatan timbang," ujarnya.
Budi menambahkan nantinya pihaknya bekerja sama dengan pihak kepolisian akan melakukan penindakan terhadap kendaraan yang kelebihan muatan.
Terutama kendaraan berat yang melintas di jalan tol, karena program zero ODOL tahun 2023 bisa terealisasikan dengan dimulai di jalan tol.
"Kami akan bersama-sama dengan kepolisian untuk penguatan terhadap pelaksanaan ODOL yang diminta oleh Menteri sebagai pilot project adalah jalan tol," katanya.