Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat melalui Kasubag Kelembagaan dan Analisis Jabatan Bagian Organisasi Setdakab Pesisir Barat menggelar rapat evaluasi pembahasan hasil penyusunan standar kompetensi jabatan.

Rapat tersebut dibuka oleh Kasubbag Kelembagaan dan Analisis Jabatan Bagian Organisasi Setdakab Pesisir Barat Ahmad Sueb, dan dihadiri oleh para organisasi perangkat daerah (OPD) terkait peserta rapat evaluasi.

Sueb menjelaskan bahwa dalam rangka pelaksanaan cita-cita bangsa dan mewujudkan tujuan negara sebagaimana tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, perlu dibangun Aparatur Sipil Negara yang memiliki integritas, profesional, netral dan bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

“Serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat dan mampu menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia,” katanya pula.

Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) belum berdasarkan pada perbandingan antara kompetensi dan kualifikasi yang diperlukan oleh jabatan dengan kompetensi dan kualifikasi yang dimiliki calon dalam rekrutmen, pengangkatan, penempatan, dan promosi pada jabatan sejalan dengan tata kelola pemerintahan yang baik.
Baca juga: Sekda Pesisir Barat gelar monitoring tes calon ASN
Baca juga: Bupati Pesisir Barat imbau ASN lakukan senam 5 menit sebelum bekerja


Pewarta : Emir Fajar Saputra
Editor : Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024