Bandarlampung (ANTARA) - Kepolisian Sektor Kota (Polresta) Bandarlampung sedang mengumpulkan bukti-bukti terkait adanya laporan dugaan pencabulan anak di bawah umur oleh seorang laki-laki di perumahan Bukit Kemiling Permai (BKP).

Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Bandarlampung Kompol Devi Sujana, di Bandarlampung, Jumat, mengatakan pelaku belum ditangkap karena sedang mengumpulkan bukti-bukti.

"Terduga pelaku belum diamankan karena masih dalam penyelidikan atau melengkapi pengumpulan bukti, visum dan saksi lain. Korban semuanya dibawah umur," kata dia.

Ia menjelaskan awalnya kasus pencabulan dibawah umur ini diketahui dari beberapa orang tua korban yang melapor ke Polsek Kemiling pada Rabu Malam (13/10) bahwa anaknya telah dicabuli oleh oknum laki-laki.

"Diketahui ada delapan korban namun yang baru melaporkan baru lima," kata dia.

Perkaran ini sekarang sudah dibackup oleh Polresta Bandarlampung dan sedang dilakukan penyelidikan serta mengumpulkan saksi-saksi.

"Perkara sudah dalam penyelidikan oleh Unit Pemberdayaan Perlindungan dan Perlindungan Anak (PPPA) Polresta Bandarlampung dan unit Reskrim Polsek Kemiling," kata dia.
 

Pewarta : Dian Hadiyatna
Editor : Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2024