Jember, Jawa Timur (ANTARA) - Bidang Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah III Jember bersama Jakarta Animal Aid Nation dan Pemerintah Kabupaten Jember, Kamis, melepasliarkan 40 monyet ekor panjang dan empat ular piton.
Satwa-satwa tersebut dilepasliarkan di Suaka Margasatwa Pulau Nusa Barong di Kabupaten Jember, Jawa Timur.
"Hari ini kami melepasliarkan monyet ekor panjang dan ular piton yang merupakan hasil rampasan dan penyerahan dari masyarakat serta pengamanan monyet yang akan dikirim ke Kalimantan," kata Kepala BKSDA Wilayah III Jember Wiwied Widodo di Pantai Nyamplong, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember.
Sebelum dilepasliarkan, lanjut dia, puluhan satwa liar yang dilindungi itu melalui serangkaian tahapan panjang dalam kurun waktu dua tahun yakni proses karantina, cek list penilaian perilaku, dan memastikan kondisi satwa benar-benar sehat.
"Proses tersebut untuk memastikan satwa yang dilepasliarkan dapat bertahan hidup di alam bebas dan bertemu dengan koloni nya, sehingga mereka bisa beradaptasi secepatnya dan berkembang biak," tuturnya.
Wiwied mengatakan pelepasliaran monyet ekor panjang dan ular piton di Pulau Nusa Barong juga dalam rangka memperingati Hari Satwa Sedunia, sehingga mendukung kebebasan satwa di habitatnya.
Pelepasliaran monyet ekor panjang dan ular piton dihadiri oleh Bupati Jember Hendy Siswanto dan Wakil Bupati Jember M. Balya Firjaun Barlaman.
"Ini tentunya satu kebahagiaan kami semuanya bahwa sudah mengembalikan satwa liar dan semua wajib menjaga lingkungan, termasuk juga satwanya," kata Hendy.
Ia menjelaskan Pemkab Jember berminat untuk mengelola kawasan suaka margasatwa Pulau Nusa Barong sebagai sarana edukasi kepada warganya.
"Tentunya ada sederet persyaratan untuk diizinkan ke Pulau Nusabarong dan jangan sampai diganggu karena itu kawasan yang dilindungi, Pemkab Jember ingin juga mengelola Pulau Nusa Barong ini untuk sarana edukasi satwa liar kepada anak-anak kita semuanya," ujarnya.
Satwa-satwa tersebut dilepasliarkan di Suaka Margasatwa Pulau Nusa Barong di Kabupaten Jember, Jawa Timur.
"Hari ini kami melepasliarkan monyet ekor panjang dan ular piton yang merupakan hasil rampasan dan penyerahan dari masyarakat serta pengamanan monyet yang akan dikirim ke Kalimantan," kata Kepala BKSDA Wilayah III Jember Wiwied Widodo di Pantai Nyamplong, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember.
Sebelum dilepasliarkan, lanjut dia, puluhan satwa liar yang dilindungi itu melalui serangkaian tahapan panjang dalam kurun waktu dua tahun yakni proses karantina, cek list penilaian perilaku, dan memastikan kondisi satwa benar-benar sehat.
"Proses tersebut untuk memastikan satwa yang dilepasliarkan dapat bertahan hidup di alam bebas dan bertemu dengan koloni nya, sehingga mereka bisa beradaptasi secepatnya dan berkembang biak," tuturnya.
Wiwied mengatakan pelepasliaran monyet ekor panjang dan ular piton di Pulau Nusa Barong juga dalam rangka memperingati Hari Satwa Sedunia, sehingga mendukung kebebasan satwa di habitatnya.
Pelepasliaran monyet ekor panjang dan ular piton dihadiri oleh Bupati Jember Hendy Siswanto dan Wakil Bupati Jember M. Balya Firjaun Barlaman.
"Ini tentunya satu kebahagiaan kami semuanya bahwa sudah mengembalikan satwa liar dan semua wajib menjaga lingkungan, termasuk juga satwanya," kata Hendy.
Ia menjelaskan Pemkab Jember berminat untuk mengelola kawasan suaka margasatwa Pulau Nusa Barong sebagai sarana edukasi kepada warganya.
"Tentunya ada sederet persyaratan untuk diizinkan ke Pulau Nusabarong dan jangan sampai diganggu karena itu kawasan yang dilindungi, Pemkab Jember ingin juga mengelola Pulau Nusa Barong ini untuk sarana edukasi satwa liar kepada anak-anak kita semuanya," ujarnya.