Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat melalui Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak mengadakan kegiatan deklarasi dan sosialisasi satuan pendidikan Sekolah Ramah Anak (SRA), di GSG Labuhan Jukung, Krui.
Acara dibuka oleh Wakil Bupati Pesisir Barat A Zulqoini Syarif, didampingi Kepala Dinas PPPA Nurkemala, Plt Kepala Dinas Pendidikan Sudibyo, Fasilitator SRA Nasional Ahmad Ashari, Bekti Prastyani.
Dalam sambutan Wakil Bupati Pesisir Barat A Zulqoini Syarif menyatakan sesuai dengan SK Bupati tentang Sekolah Ramah Anak (SRA) Nomor B/365/KPTS/IV.08/HK-PSB/2020 tahun 2020, pemerintah daerah menyampaikan bahwa sekolah wajib menciptakan suasana yang kondusif, sehingga anak merasa nyaman dan dapat mengekspresikan potensinya.
"Semua anak mendapatkan hak yang sama dan berhak diperlakukan adil di sekolah tanpa memandang suku, ras, agama, pintar atau kurang pintar, kaya ataupun miskin,” ujarnya.
Menurutnya, tujuan sekolah ramah anak merupakan upaya mewujudkan pemenuhan hak anak dan perlindungan anak selama 8 jam di sekolah.
Baca juga: Diharapkan program sekolah ramah anak mampu atasi perundungan
Baca juga: Pemprov Sumut berupaya jadi Provinsi Layak Anak
Sekolah ramah anak dan kabupaten layak anak, seyogianya bukan hanya sebagai status, namun harus terwujud dalam pemenuhan hak-hak anak di Kabupaten Pesisir Barat, dengan dideklarasikannya Sekolah Ramah Anak (SRA). Maka Kabupaten Pesisir Barat ke depannya bisa meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) di tingkat yang lebih tinggi lagi.
“Sekolah ramah anak harus bisa menjamin dan memenuhi hak anak untuk dihargai dan dilindungi dari kekerasan hal yang berkaitan dengan anak memiliki nilai universal kemanusiaan, dan sekolah ramah anak harus berprinsip kepada yang terbaik bagi anak, yaitu hak hidup, nondiskriminasi dan penghargaan terhadap pandangan anak,” kata Zulqoini.
Dengan diadakannya deklarasi Sekolah Ramah Anak diharapkan anak-anak mampu merubah perilakunya ke arah yang lebih baik, anak juga diharapkan bisa meninggalkan kebiasaannya yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, sekolah maupun masyarakat banyak.
Setiap sekolah yang ada di Kabupaten Pesisir Barat harus siap melaksanakan poin-poin yang tertera dalam Sekolah Ramah Anak Suasana di sekolah harus ramah anak dan mampu menciptakan suasana yang nyaman.
Baca juga: Sekolah di Pesisir Barat wajib terapkan prokes
Baca juga: Bupati Pesisir Barat tinjau pelaksanaan ujian tingkat sekolah dasar