Jakarta (ANTARA) - Kebijakan terkait sektor kemaritiman antara tingkat pusat dan daerah harus selaras dan tidak bertabrakan agar kebijakan poros maritim dunia dapat berjalan dengan efektif secara keseluruhan di Indonesia, kata Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan Abdul Halim.

"Konflik kebijakan antara pusat dan daerah masih kerap terjadi," katanya saat ditanya mengenai evaluasi poros maritim dunia di Jakarta, Senin.

Menurut dia, masih adanya konflik terkait dengan sejumlah hal yang berhubungan dengan bidang maritim menunjukkan ada ketidaksamaan visi dalam pembangunan kemaritiman di berbagai elemen bangsa.

Padahal, lanjutnya, seharusnya pembangunan kemaritiman fokus pada upaya untuk memajukan kesejahteraan rakyat, khususnya untuk masyarakat pesisir di Tanah Air.

Contoh spesifik terkait hal tersebut terkait dengan penanganan konflik cantrang yang masih ditemukan digunakan  oleh sejumlah oknum nelayan dalam melaut.

"Kemudian penerbitan UU Cipta Kerja yang menghapus dan atau meminimalisasi kewenangan pemda dalam pengelolaan perikanan," katanya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi dalam sejumlah kesempatan mengatakan konsep poros maritim dunia dapat diwujudkan melalui lima pilar utama.

Pertama, membangun kembali budaya maritim. Kedua, menjaga dan mengelola sumber daya laut dengan fokus membangun kedaulatan pangan laut melalui pengembangan industri perikanan, dengan menempatkan nelayan sebagai tiang utama.

Ketiga, pengembangan infrastruktur dan konektivitas maritim dengan membangun tol laut, deep seaport, logistik, industri perkapalan, dan pariwisata maritim. Keempat, mengembangkan diplomasi maritim dengan bersama-sama menghilangkan sumber konflik di laut. Dan terakhir atau kelima, membangun kekuatan pertahanan maritim.

Cita-cita menjadikan Indonesia sebagai negara poros maritim dunia, salah satunya diwujudkan melalui integrasi (penggabungan) empat perusahaan BUMN pengelola pelabuhan, yakni PT Pelabuhan Indonesia I, II, III, dan IV (Persero). Rencana besar pemerintah melakukan integrasi Pelindo menjadi suatu entitas tunggal ini dapat ditafsirkan sebagai pilar ketiga mewujudkan Indonesia sebagai negara poros maritim dunia.

Penggabungan ini akan menciptakan sinergi BUMN Pelabuhan dengan standardisasi operasional, sehingga dapat meningkatkan efisiensi logistik nasional.

Biaya logistik nasional relatif lebih tinggi dibanding negara lain, salah satunya disebabkan oleh operasional pelabuhan yang belum optimal. Biaya logistik yang mencapai 23 persen dari total PDB ini merupakan salah satu yang tertinggi di dunia.

Uploader : Angga Pramana


Pewarta : M Razi Rahman
Editor :
Copyright © ANTARA 2024