Bandarlampung (ANTARA) - Sejumlah petani yang tergabung dalam koperasi produksi di Kabupaten Tanggamus, Lampung mengelola umbi porang menjadi chips guna menambah nilai jual tanaman umbi-umbian yang berorientasi ekspor tersebut.
"Untuk umbi porang milik petani sudah mulai diolah menjadi chips untuk menambah nilai jual produk," ujar seorang petani porang yang juga Ketua Koperasi Produksi Albana Tani, saat dihubungi dari Bandarlampung, Selasa.
Menurutnya, pengelolaan umbi porang milik petani tersebut dibentuk menjadi produk chips oven, yang prosesnya dilakukan dengan memanfaatkan mesin hasil rakitan yang menelan biaya Rp20 juta.
"Chips porang oven ini dikenal dengan sebutan yellow chips, ada yang menggunakan sulfur namun sedikit hanya 0,2 sampai 0,5 persen saja namun ada juga yang tidak menggunakan sulfur," katanya.
Baca juga: Apindo Lampung: Digitalisasi bantu pertumbuhan UMKM
Ia mengatakan dalam pengelolaan chips porang ada tersebut rata-rata membutuhkan sebanyak empat ton umbi porang dengan beragam ukuran.
"Untuk chips perbandingannya beragam tergantung masa panen ada yang lima ton umbi basah bisa jadi satu ton chips, ada juga yang 3-4 ton umbi basah menjadi satu ton saja chips kering," ucapnya.
Ia menjelaskan dalam pengelolaan umbi porang milik petani sekitar ternyata juga telah membantu menyerap tenaga kerja bagi warga sekitar.
"Karena untuk pengelolaan chips dilakukan oleh koperasi maka saat musim panen setelah kita ambil umbi basah dari petani mitra kita, lalu langsung kita buat chips dari mencuci, merajang sampai oven bisa dikerjakan 14 orang warga," katanya.
Baca juga: UMKM Lampung: Pemasaran digital solusi penjualan saat PPKM
Dia melanjutkan hasil produksi chips porang tersebut biasanya akan di kirimkan ke Pulau Jawa untuk pemenuhan permintaan pabrik yang siap melakukan ekspor.
"Karena pengelolaan melalui koperasi ini masih kecil, jadi biasa dikirim bentuk chips sekitar empat ton ke pabrik di Jawa untuk ekspor," ucapnya.
Ia mengharapkan dengan adanya pengelolaan umbi porang menjadi chips di Lampung, pemerintah dapat memfasilitasi ekspor porang chips untuk diekspor secara langsung.
"Harapannya ya langsung ekspor sebab kalau harus dikirim ke Jawa biaya akomodasi cukup mahal, sedangkan biaya produksi dan biaya belanja umbi porang saat petani porang Tanggamus belum panen kita harus ambil dari kabupeten lain cukup besar," katanya.
Diketahui produk chips porang hasil penjemuran alami matahari di pasaran saat ini dijual dengan harga Rp45 ribu per kilogram, sedangkan chips porang oven dijual dengan harga Rp60 ribu per kilogram.
"Untuk umbi porang milik petani sudah mulai diolah menjadi chips untuk menambah nilai jual produk," ujar seorang petani porang yang juga Ketua Koperasi Produksi Albana Tani, saat dihubungi dari Bandarlampung, Selasa.
Menurutnya, pengelolaan umbi porang milik petani tersebut dibentuk menjadi produk chips oven, yang prosesnya dilakukan dengan memanfaatkan mesin hasil rakitan yang menelan biaya Rp20 juta.
"Chips porang oven ini dikenal dengan sebutan yellow chips, ada yang menggunakan sulfur namun sedikit hanya 0,2 sampai 0,5 persen saja namun ada juga yang tidak menggunakan sulfur," katanya.
Baca juga: Apindo Lampung: Digitalisasi bantu pertumbuhan UMKM
Ia mengatakan dalam pengelolaan chips porang ada tersebut rata-rata membutuhkan sebanyak empat ton umbi porang dengan beragam ukuran.
"Untuk chips perbandingannya beragam tergantung masa panen ada yang lima ton umbi basah bisa jadi satu ton chips, ada juga yang 3-4 ton umbi basah menjadi satu ton saja chips kering," ucapnya.
Ia menjelaskan dalam pengelolaan umbi porang milik petani sekitar ternyata juga telah membantu menyerap tenaga kerja bagi warga sekitar.
"Karena untuk pengelolaan chips dilakukan oleh koperasi maka saat musim panen setelah kita ambil umbi basah dari petani mitra kita, lalu langsung kita buat chips dari mencuci, merajang sampai oven bisa dikerjakan 14 orang warga," katanya.
Baca juga: UMKM Lampung: Pemasaran digital solusi penjualan saat PPKM
Dia melanjutkan hasil produksi chips porang tersebut biasanya akan di kirimkan ke Pulau Jawa untuk pemenuhan permintaan pabrik yang siap melakukan ekspor.
"Karena pengelolaan melalui koperasi ini masih kecil, jadi biasa dikirim bentuk chips sekitar empat ton ke pabrik di Jawa untuk ekspor," ucapnya.
Ia mengharapkan dengan adanya pengelolaan umbi porang menjadi chips di Lampung, pemerintah dapat memfasilitasi ekspor porang chips untuk diekspor secara langsung.
"Harapannya ya langsung ekspor sebab kalau harus dikirim ke Jawa biaya akomodasi cukup mahal, sedangkan biaya produksi dan biaya belanja umbi porang saat petani porang Tanggamus belum panen kita harus ambil dari kabupeten lain cukup besar," katanya.
Diketahui produk chips porang hasil penjemuran alami matahari di pasaran saat ini dijual dengan harga Rp45 ribu per kilogram, sedangkan chips porang oven dijual dengan harga Rp60 ribu per kilogram.