Jakarta (ANTARA) - Meski secara umum depresi memiliki gejala yang sama bagi semua orang di berbagai kalangan usia, seseorang tidak bisa melakukan self-diagnosis atau mendiagnosa diri sendiri, kata psikolog dari Universitas Indonesia Kasandra A. Putranto.
Menurut Kasandra, mendiagnosa diri sendiri mengidap penyakit atau gangguan tertentu, misalnya depresi, merupakan sesuatu yang berbahaya.
"Menyebabkan kekhawatiran yang tidak perlu dan jika kekhawatiran memburuk maka dapat mengembangkan gangguan kecemasan," kata Kasandra kepada ANTARA, Jumat.
Kasandra menambahkan, mendiagnosa diri sendiri juga dapat membuat seseorang tidak bisa mendapatkan penanganan yang tepat.
Bahkan, masalah lain yang bisa saja lebih serius menjadi tidak terdiagnosis karena terlalu fokus pada penyakit atau gangguan yang belum tentu diderita.
"Dengan mendiagnosa diri dengan penyakit atau gangguan yang tidak tepat, dia akan mencari treatment yang tidak tepat pula. Hal itu juga bisa menyebabkan masalah lain tidak terdiagnosis, misalnya dia tidak sadar kalau punya komorbid," ujar Kasandra.
Oleh karena itu, Kasandra mengatakan pentingnya menghindari self-diagnosis dengan langsung konsulitasi kepada psikolog atau psikiater dan menyampaikan keluhan yang dirasakan agar bisa mendapatkan penanganan yang tepat.
"Boleh riset dari sumber terpercaya, namun jangan terpaku pada satu jawaban dan tetap konsultasi pada orang yang tepat," kata Kasandra.
Ada pun tanda-tanda seseorang harus segera menemui psikiolog atau psikiater adalah ketika sudah mengalami kesulitan dalam mengontrol emosi dan tidak dapat bekerja atau melaksanakan tanggung jawab dengan efektif, mengalami gangguan pada pola tidur dan nafsu makan, mengalami trauma, tidak lagi menikmati aktivitas yang biasanya disukai, atau merasa kesulitan untuk membangun dan mempertahankan hubungan dengan orang lain.
"Kemudian juga saat sedang berduka atau merasa ingin memperbaiki diri tetapi tidak tahu bagaimana cara memulainya," tambah Kasandra.
"Apalagi ketika individu sudah menggunakan obat-obatan atau seks sebagai cara coping, silakan konsultasi," pungkasnya.
Menurut Kasandra, mendiagnosa diri sendiri mengidap penyakit atau gangguan tertentu, misalnya depresi, merupakan sesuatu yang berbahaya.
"Menyebabkan kekhawatiran yang tidak perlu dan jika kekhawatiran memburuk maka dapat mengembangkan gangguan kecemasan," kata Kasandra kepada ANTARA, Jumat.
Kasandra menambahkan, mendiagnosa diri sendiri juga dapat membuat seseorang tidak bisa mendapatkan penanganan yang tepat.
Bahkan, masalah lain yang bisa saja lebih serius menjadi tidak terdiagnosis karena terlalu fokus pada penyakit atau gangguan yang belum tentu diderita.
"Dengan mendiagnosa diri dengan penyakit atau gangguan yang tidak tepat, dia akan mencari treatment yang tidak tepat pula. Hal itu juga bisa menyebabkan masalah lain tidak terdiagnosis, misalnya dia tidak sadar kalau punya komorbid," ujar Kasandra.
Oleh karena itu, Kasandra mengatakan pentingnya menghindari self-diagnosis dengan langsung konsulitasi kepada psikolog atau psikiater dan menyampaikan keluhan yang dirasakan agar bisa mendapatkan penanganan yang tepat.
"Boleh riset dari sumber terpercaya, namun jangan terpaku pada satu jawaban dan tetap konsultasi pada orang yang tepat," kata Kasandra.
Ada pun tanda-tanda seseorang harus segera menemui psikiolog atau psikiater adalah ketika sudah mengalami kesulitan dalam mengontrol emosi dan tidak dapat bekerja atau melaksanakan tanggung jawab dengan efektif, mengalami gangguan pada pola tidur dan nafsu makan, mengalami trauma, tidak lagi menikmati aktivitas yang biasanya disukai, atau merasa kesulitan untuk membangun dan mempertahankan hubungan dengan orang lain.
"Kemudian juga saat sedang berduka atau merasa ingin memperbaiki diri tetapi tidak tahu bagaimana cara memulainya," tambah Kasandra.
"Apalagi ketika individu sudah menggunakan obat-obatan atau seks sebagai cara coping, silakan konsultasi," pungkasnya.