Bandarlampung (ANTARA) - Jajaran Polres Lampung Selatan menggagalkan penyelundupan kulit harimau sumatera (panthera tigris sumatrae)  di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

"Terdapat satu lembar kulit harimau utuh, dari kepala hingga ekor," kata Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin,  di Lampung Selatan,  Jumat (10/9).

Ia menyebutkan bahwa awalnya harimau tersebut baru saja di buru, karena kulit masih berbau amis.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin menerangkan,kulit harimau itu didapat setelah petugas  melakukan pemeriksaan di Seaport Interdiction.

"Kulit satwa dilindungi dan terancam punah tersebut berasal dari Sumatera Selatan menuju Indramayu, dengan jasa pengiriman logistik," ungkap Edwin.

Menurutnya, kulit harimau itu dibungkus cukup rapi melalui kardus berwarna cokelat.

Tidak hanya kulit harimau utuh, terdapat juga kepala harimau dan pipa hingga hiasan cincin yang berasal dari tulang maupun gigi hewan yang dilindungi itu. 

Dari hasil pengungkapan ini ,pihaknya telah mengamankan satu orang yang disinyalir sebagai pemesan. 

Menurut Edwin barang-barang itu dipesan oleh satu orang berinisial BS (30) warga Kecamatan Tukdana, Indramayu.

"Dari  penangkapan BS, aparat juga menemukan sejumlah benda kerajinan berbahan baku satwa dilindungi  yaitu pipa rokok dan lain lain," pungkas Edwin

Pewarta : Agus Wira Sukarta
Editor : Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2024