Bandarlampung (ANTARA) - Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Barat N. Lingga Kusuma mengikuti coaching dalam rangka optimalisasi pelaksanaan penilaian mandiri penerapan sistem merit dalam manajemen aparatur sipil negara (ASN) di instansi pemerintah melalui zoom meeting

Dalam arahannya Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Bidang Pengawasan Penerapan Sistem Merit Wilayah 2, Mustari Irawan mengatakan, sistem merit adalah kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi.

Menurutnya, manfaat menerapkan sistem merit, yaitu merekrut ASN yang profesional dan berintegritas dan menempatkan mereka pada jabatan-jabatan birokrasi pemerintah sesuai kompetensi merit, mempertahankan ASN melalui pemberian kompensasi dan penghargaan.

Selanjutnya, mengembangkan kompetensi dan kemampuan ASN, melindungi karier ASN dari politisasi kebijakan yang bertentangan dengan sistem merit dan mengelola ASN secara efisien, efektif dan produktif.

“Adapun langkah yang harus dilakukan Kabupaten Pesisir Barat adalah dengan membentuk tim khusus penilaian mandiri penerapan sistem merit di Kabupaten Pesisir Barat,” kata Mustari Irawan

Sekretaris Daerah Pesisir Barat N. Lingga Kusuma, menyampaikan bahwa akan membentuk tim khusus penilaian mandiri di Kabupaten Pesisir Barat.

Semoga dengan penerapan sistem merit di Kabupaten Pesisir Barat dapat meningkatkan dalam hal memanajemen ASN di Kabupaten Pesisir Barat.
Baca juga: Plh Bupati Pesisir Barat minta ASN jadi teladan
Baca juga: Bupati Pesisir Barat imbau ASN lakukan senam 5 menit sebelum bekerja


Pewarta : Emir Fajar Saputra
Editor : Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024