Bandarlampung (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung konsisten menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat guna meminimalkan penyebaran COVID-19.

"Pro dan kontra PPKM Darurat pasti ada, dengan niat baik dan tulus dari pemerintah daerah dan forkopimda, kita harus jalan terus dan konsisten karena keselamatan dan kesehatan masyarakat adalah yang paling utama," kata Kapolda Irjen Pol Hendro Sugiatno, di Bandarlampung, Rabu.

Dia pun mengajak Wali Kota Bandarlampung bersama forkopimda setempat untuk selalu menyosialisasikan PPKM Darurat ini kepada masyarakat dan petugas satgas yang bertugas di lapangan, apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan pada saat PPKM Darurat.

"Instruksi dari Mendagri yang dikeluarkan ini agar dapat dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan konsisten, sehingga diharapkan dapat mengurangi mobilitas masyarakat," kata dia.

Kemudian, Kapolda pun meminta masyarakat agar mendukung pelaksanaan PPKM Darurat ini, dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan, menaati peraturan serta mematuhi jam operasional buka tutup pertokoan dan tempat makan.

"Kebijakan Ini demi menjaga keselamatan dan kesehatan bersama, kita semua ingin sehat dan normal kembali. Jika sudah kembali maka kita bisa bersama-sama lagi membangun ekonomi Bandarlampung dan Lampung," kata dia.

Sementara itu, Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menegaskan bahwa pihaknya akan terus mensosialisasikan PPKM Darurat serta disiplin prokes ke masyarakat.

"Untuk evaluasi penyekatan yang dilakukan di perbatasan serta jalan dalam kota, kita lihat dulu tingkat kesadaran masyarakatnya seperti apa dalam PPKM Darurat ini, tapi tadi Pak Kapolda sudah bilang kesadaran warga Bandarlampung cukup baik," kata dia.

Dia pun mengimbau kepada masyarakat Bandarlampung agar selama PPKM Darurat lebih baik di rumah saja dan tidak keluar apabila tidak ada hal-hal yang mendesak atau penting.

Pewarta : Dian Hadiyatna*
Editor : Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024