Bandarlampung (ANTARA) - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Provinsi Lampung menyarankan pemerintah daerah setempat tidak memaksakan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah pada masa pandemi COVID-19.
"Saya minta sekolah atau pemda tidak memaksakan pelaksanaan PTM tersebut, melihat situasi COVID-19 sekarang yang sedang meningkat," kata Ketua IDAI Lampung dr Murdoyo Rahmanoe SpA, di Bandarlampung, Kamis.Ia mengatakan bahwa apabila kondisi pandemi COVID-19 memang belum sepenuhnya terkendali, lebih baik pelaksanaan PTM kembali ditunda guna melindungi anak-anak dari terpapar COVID-19.
Pelaksanaan PTM harus menyesuaikan kondisi epidemiologi di setiap daerah. Melihat kondisi pandemi saat ini belum mereda, maka memang seharusnya PTM ditunda lagi.
Meskipun begitu, lanjut dia, bila pemerintah tetap memaksakan PTM dibuka, tentunya sekolah-sekolah harus menyiapkan skemanya, seperti apa serta protokol kesehatan telah disiapkan, sehingga keselamatan siswa bisa terjamin selama menjalani pembelajaran secara luar jaringan (luring) itu.
"Kemudian juga pihak sekolah harus memberikan pilihan kepada orang tua, apakah mereka memberi izin anak-anaknya sekolah tatap muka atau tidak. Jika tidak diberikan izin, maka siswa pun harus mendapatkan hak belajarnya," kata dia.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung Edwin Rusli sebelumnya menyampaikan bahwa pembelajaran tatap muka di daerah yang memiliki zona oranye dan merah penyebaran COVID-19 tidak disarankan.
"Saya kira PTM tatap muka di zona oranye dan merah tidak disarankan, tidak buka dulu," kata dia.
Berdasarkan data Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung per 23 Juni, Kota Bandarlampung memiliki zona penyebaran COVID-19 warna oranye dengan rincian kasus positif COVID-19 sebanyak 6.186, pasien sembuh 5.680 orang, dan kematian 361 orang.