Bandarlampung (ANTARA) - Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal menyerahkan nota pengantar rancangan peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 di gedung DPRD Kabupaten Pesisir Barat, Senin (21/6/21).
Rancangan peraturan daerah pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Barat Nazrul Arif.
Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal mengatakan, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan rangkaian dari akuntabilitas daerah yang meliputi perencanaan program, penganggaran, pelaksanaan anggaran, dan pelaporan serta evaluasi capaian kinerja program untuk dijadikan pertimbangan bagi perencanaan tahun selanjutnya .
Dalam laporan pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2020, dirinya menyadari bahwa belum semua harapan masyarakat maupun DPRD selaku mitra kerja pemerintah daerah dapat terakomidir pada penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
“Ini semua disebabkan oleh kondisi yang objektif, karna adanya keterbatasan kapasitas keuangan daerah yang belum mampu mengimbangi dinamika kebutuhan masyarakat yang terus bertambah,”katanya
Bupati berharap, agar semua pihak perlu bekerja keras dalam rangka membangun Kabupaten Pesisir Barat ke arah yang lebih baik, bermartabat dan berbudaya,