Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Minggu, mencatat terdapat penambahan 141 kasus harian positif COVID-19 dengan tiga daerah menjadi penyumbang terbanyak, yaitu Kabupaten Lampung Utara, Lampung Timur dan Pringsewu.

"Ke-141 kasus COVID-19 kami dapatkan dari 12 kabupaten/kota dengan Lampung Utara terdapat 34 pasien, Lampung Timur 19 dan Pringsewu 19 kasus, tiga kabupaten ini jadi penyumbang terbanyak untuk kasus harian," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, di Bandarlampung, Minggu.

Ia menjelaskan kasus COVID-19 juga didapati di Kota Bandarlampung dengan 15 pasien, Metro sepuluh kasus, Kabupaten Lampung Selatan 14 kasus, Lampung Tengah sembilan, Lampung Barat sembilan, Tanggamus tujuh, Tulangbawang tiga, Mesuji satu dan Pesisir Barat satu.

"Dengan penambahan 141 pasien baru COVID-19, kini jumlah kasus positif di Lampung sudah mencapai 20.201 orang," kata dia.

Baca juga: Polda Lampung gelar suntik vaksin COVID-19 untuk Bhayangkari

Ia mengatakan dari 141 penambahan COVID-19 tersebut sebanyak 122 pasien merupakan kasus baru dan 19 lainnya didapatkan dari hasil penelusuran.

"Ke-151 pasien ini melakukan isolasi mandiri sebab keadaannya sehat, sedangkan 26 menjalani perawatan," katanya.

Kadinkes menyebutkan selain terdapat 141 penambahan pasien COVID-19, pihaknya juga mencatat 177 pasien telah selesai isolasi, sehingga jumlah total pasien yang dinyatakan sembuh hingga kini 17.954 orang.

"Untuk kasus kematian akibat COVID-19 di Lampung juga bertambah enam orang sehingga total orang yang telah meninggal dunia akibat virus ini berjumlah 1.114 orang," kata dia.

Baca juga: Gubernur Lampung minta kabupaten/kota perketat penerapan PPKM mikro

Reihana mengatakan enam pasien COVID-19 yang meninggal dunia tersebut, yakni dua orang warga Lampung Barat, perempuan usia 57 tahun dan 42 tahun, laki-laki usia 71 tahun warga Lampung Timur, perempuan umur 34 tahun warga Lampung Selatan, pria usia 73 tahun warga Pringsewu dan wanita usia 52 tahun asal Lampung Tengah.

"Dengan penambahan enam kasus orang meninggal dunia akibat COVID-19, angka kematian dikarenakan virus corona di provinsi berada di 5,51 persen," kata dia.

Berdasarkan data Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung dari 15 kabupaten/kota yang ada di provinsi ini hanya menyisakan satu wilayah yang memiliki zona kuning yakni Kabupaten Waykanan.

Baca juga: Pemkot Bandarlampung lakukan vaksinasi bagi masyarakat umum

Sedangkan, 13 kabupaten/kota memilki zona oranye, yakni Kota Bandarlampung, Kabupaten Mesuji, Lampung Utara, Lampung Selatan, Lampung Timur, Lampung Barat, Lampung Tengah, Pesisir Barat, Tulangbawang, Tulangbawang Barat, Pringsewu, Tanggamus, dan Pesawaran.

Kemudian, di Provinsi Lampung juga terdapat satu daerah yang memiliki zona merah penyebaran COVID-19 yakni Kota Metro.


Pewarta : Dian Hadiyatna
Editor : Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2024