Kemenag Lampung imbau pelaksanaan shalat gerhana dilakukan di rumah
Senin, 24 Mei 2021 17:14 WIB
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Lampung Juanda Naim. (ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi)
Bandarlampung (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Lampung mengimbau masyarakat untuk melakukan shalat gerhana di rumah guna mencegah persebaran COVID-19.
"Kita mengimbau kepada penyuluh agama, tokoh agama, dan masyarakat untuk melaksanakan shalat gerhana ditempat tinggal masing-masing," ujar Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Lampung Juanda Naim, saat dihubungi di Bandarlampung, Senin.
Ia mengatakan hal tersebut dilakukan untuk mencegah adanya persebaran COVID-19.
"Karena pandemi COVID-19 masih ada maka pelaksanaan shalat gerhana sebaiknya dilaksanakan di rumah bersama keluarga terdekat, protokol kesehatan pun harus terus dilakukan," ucapnya.
Menurutnya, meski shalat gerhana sifatnya sunah atau diartikan dapat dilaksanakan juga boleh tidak dilaksanakan menjaga kesehatan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan wajib dilakukan.
"Shalat gerhana ini sifatnya sunah, namun menjaga kesehatan itu wajib hukumnya jadi mari kita tetap menerapkan protokol kesehatan saat melaksanakan beragam kegiatan," katanya.
Sebelumnya Kementerian Agama meminta kepada masyarakat yang akan melaksanakan shalat gerhana tetap mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker dan jumlah jamaah hanya dibatasi 50 persen dari keterisian masjid/mushalla/lapangan.
Gerhana bulan total sendiri diperkirakan akan berlangsung tepatnya pada pukul 18:09 hingga 20:51 WIB salah satunya dapat terlihat pula di Lampung.
"Kita mengimbau kepada penyuluh agama, tokoh agama, dan masyarakat untuk melaksanakan shalat gerhana ditempat tinggal masing-masing," ujar Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Lampung Juanda Naim, saat dihubungi di Bandarlampung, Senin.
Ia mengatakan hal tersebut dilakukan untuk mencegah adanya persebaran COVID-19.
"Karena pandemi COVID-19 masih ada maka pelaksanaan shalat gerhana sebaiknya dilaksanakan di rumah bersama keluarga terdekat, protokol kesehatan pun harus terus dilakukan," ucapnya.
Menurutnya, meski shalat gerhana sifatnya sunah atau diartikan dapat dilaksanakan juga boleh tidak dilaksanakan menjaga kesehatan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan wajib dilakukan.
"Shalat gerhana ini sifatnya sunah, namun menjaga kesehatan itu wajib hukumnya jadi mari kita tetap menerapkan protokol kesehatan saat melaksanakan beragam kegiatan," katanya.
Sebelumnya Kementerian Agama meminta kepada masyarakat yang akan melaksanakan shalat gerhana tetap mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker dan jumlah jamaah hanya dibatasi 50 persen dari keterisian masjid/mushalla/lapangan.
Gerhana bulan total sendiri diperkirakan akan berlangsung tepatnya pada pukul 18:09 hingga 20:51 WIB salah satunya dapat terlihat pula di Lampung.
Pewarta : Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor : Samino Nugroho
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
RSUDAM Lampung: Layanan radioterapi tetap buka di masa libur panjang Lebaran
17 March 2026 21:28 WIB
Dinkes Lampung: Program pengentasan kusta aktif dilakukan untuk kurangi kasus
02 March 2026 13:28 WIB
Terpopuler - Pemprov Lampung
Lihat Juga
Pemprov Lampung alokasi Rp143,7 miliar untuk bangun infrastruktur jalan di Tulang Bawang
18 March 2026 22:44 WIB
Gubernur Lampung bentuk Satgas Bersama pastikan kelancaran arus mudik Lebaran
16 March 2026 21:27 WIB
Gubernur Lampung: Kehadiran Cassava Center jadi upaya hadirkan bibit unggul singkong
12 March 2026 21:31 WIB