Bandarlampung (ANTARA) - Kepala Jasa Raharja Cabang Lampung, Margareth VS Panjaitan, bersama jajaran melakukan pemantauan terhadap kemungkinan terjadinya kecelakaan lalulintas selama periode tahun 2021.
"Meskipun pada hari raya kali ini masyarakat dilarang mudik dalam upaya mencegah penyebaran wabah COVID-19, namun kami tetap melakukan pemantauan terhadap kecelakaan lalulintas," katanya saat mengikuti kunjungan kerja Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono terkait pemantauan pelaksanaan arus mudik Idul Fitri di Bakauheni, Lampung Selatan., Sabtu.
Ia menjelaskan, guna mendukung program penyekatan arus lalulintas, Jasa Raharja turut berperan melalui berbagai program di antaranya, proaktif dalam kegiatan pemantauan kecelakaan lalulintas dan transportasi lainnya.
Baca juga: Jasa Raharja buka program "Molae"
"Kita akan terus proaktif apalagi yang mungkin terjadi akibat dampak dari penyekatan selama periode H-7 sampai dengan H+7 mulai dari pemantauan kecelakaan sampai dengan penyerahan santunan," kata dia.
Margareth menambahkan Jasa Raharja memastikan setiap kasus kecelakaan yang terjadi selama periode H-7 hingga H+7 tahun 2021 ini akan ditangani secara cepat dan tepat dengan memperhatikan protokol kesehatan.
Baca juga: Korban kecelakaan penumpang travel gelap tak dijamin Jasa Raharja
"Kita juga telah melakukan pemasangan spanduk himbauan pada titik strategis untuk keselamatan berlalulintas, mendukung mitra kerja kepolisian dan Dinas Perhubungan dalam posko penyekatan yang tersebar di seluruh Lampung, dan kegiatan aksi simpatik lainnya," kata dia.
"Meskipun pada hari raya kali ini masyarakat dilarang mudik dalam upaya mencegah penyebaran wabah COVID-19, namun kami tetap melakukan pemantauan terhadap kecelakaan lalulintas," katanya saat mengikuti kunjungan kerja Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono terkait pemantauan pelaksanaan arus mudik Idul Fitri di Bakauheni, Lampung Selatan., Sabtu.
Ia menjelaskan, guna mendukung program penyekatan arus lalulintas, Jasa Raharja turut berperan melalui berbagai program di antaranya, proaktif dalam kegiatan pemantauan kecelakaan lalulintas dan transportasi lainnya.
Baca juga: Jasa Raharja buka program "Molae"
"Kita akan terus proaktif apalagi yang mungkin terjadi akibat dampak dari penyekatan selama periode H-7 sampai dengan H+7 mulai dari pemantauan kecelakaan sampai dengan penyerahan santunan," kata dia.
Margareth menambahkan Jasa Raharja memastikan setiap kasus kecelakaan yang terjadi selama periode H-7 hingga H+7 tahun 2021 ini akan ditangani secara cepat dan tepat dengan memperhatikan protokol kesehatan.
Baca juga: Korban kecelakaan penumpang travel gelap tak dijamin Jasa Raharja
"Kita juga telah melakukan pemasangan spanduk himbauan pada titik strategis untuk keselamatan berlalulintas, mendukung mitra kerja kepolisian dan Dinas Perhubungan dalam posko penyekatan yang tersebar di seluruh Lampung, dan kegiatan aksi simpatik lainnya," kata dia.