Lampung Timur (ANTARA) - Upaya memutus mata rantai penularan COVID-19, TNI-Polri bersama unsur Forkopimcam dan relawan lmeakukan penyemprotan disinfektan pada fasilitas umum sekaligus menggelar operasi yustisi Prokes di Labuhan Maringgai, Lampung Timur, Sabtu (10/4).

Beberapa lokasi fasilitas umum yang menjadi sasaran penyemprotan antara lain, Pasar Srigading, masjid dan mushola dan sekolahan.

Babinsa Koramil 429-10/Labuhan Maringgai, Sertu Budiono mengatakan, pihaknya terus berupaya memutus klaster penyebaran Covid-19.

"Meski saat ini Kabupaten Lampung Timur zona kuning atau risiko rendah, Kami bersama instansi terkait dalam hal akan terus berupaya memutus penyebaran pandemi COVID-19," Ujar Budiono.

Selain itu, kelompok yang tergabung dari unsur TNI-Polri, Forkopimdacam dan relawan tersebut akan melaksanakan operasi yustisi dan memberikan edukasi kepada masyarakat agar tetap patuh Prokes.

"Upaya lain, kami akan terus melaksanakan operasi yustisi sekaligus memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap patuh pada protokol kesehatan," kata Budiono.

Sementara, Camat Labuhan Maringgai, Indrawati, S.Sos. menyampaikan rasa syukur atas kondisi Lampung Timur yang telah membaik menjadi zona kuning.

"Alhamdulillah, pencapaian status zona kuning ini adalah hasil kerja keras semua elemen di Lampung Timur, mulai dari TNI, Polri, tenaga kesehatan, relawan tentunya dukungan dari masyarakat, dengan demikian jika ini terus dilakukan bukan tidak mungkin Lampung Timur kembali ke zona hijau," kata Indrawati.

Kegiatan tersebut turut dihadiri diantaranya: Camat Labuhan Maringgai Indrawati S.Sos, Ka UPTD, Babinsa Sertu Budiono, Anggota Polsek Iptu Widiyo, Puskesmas Retno Astuti, Kades Srigading Sudarsono dan relawan COVID-19 sebanyak 20 Orang.


Pewarta : M Misaf Khandiasih
Editor : Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2024