Bandarlampung (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Lampung bersama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama tentang Insersi Pendidikan Lalu Lintas pada mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Provinsi Lampung.

"Melalui kesepakatan tersebut, baik pihak Polda maupun Disdikbud Provinsi Lampung bersama-sama untuk menindaklanjuti dengan segera dan menyusun rencana program, serta teknis pelaksanaan insersi Pendidikan Lalu Lintas pada mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) sesuai dengan kesepakatan tersebut, "  kata Dirlantas Polda Lampung Kombes Pol Donny Sabardi H. Damanik, di Bandarlampung,  Rabu. 

Ia mengatakan, maksud perjanjian kerjasama ini sebagai implementasi Program Prioritas Kapolri tentang perubahan teknologi kepolisian modern di era polisi 4.0 dalam mewujudkan pendidikan lalu lintas pada mata pelajaran PPKn tingkat SMA/SMK di Provinsi Lampung.


"Supaya tercapainya landasan moral yang kuat melalui integrasi nilai dalam pendidikan lalu lintas, terwujudnya pengembangan kompetensi, etika dan budaya lalu lintas untuk menjaga keamanan dan keselamatan diri dan orang lain serta rasa memiliki tanggung jawab dalam berlalu lintas, terciptanya pengembangan kemampuan beraktivitas dan keterampilan menggunakan berbagai sarana lalu lintas dan angkutan jalan," ujarnya.

Donny menambahkan, melalui Pendidikan Lalu Lintas ini juga agar tercapainya pengenalan, pengetahuan dan keterampilan demi keamanan dan keselamatan lalu lintas dengan nyaman dan lancar.

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung dalam hal ini Dinas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, mengapresiasi terlaksananya perjanjian kerjasama dalam rangka Insersi Pendidikan Lalu Lintas pada mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Provinsi Lampung.

Donny berharap Insersi Pendidikan Lalu Lintas pada mata pelajaran PPKn tingkat SMA/K ini sudah bisa diterapkan siswa pada tahun ajaran baru di bulan Juni  2021 ini.

Hadir pada acara itu sejunmlah pejabat utama Polda dan Polresta, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Drs. Sulpakar beserta jajarannya.
 

Pewarta : Agus Wira Sukarta
Editor : Samino Nugroho
Copyright © ANTARA 2024