Bandarlampung (ANTARA) - Mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa, yang juga seorang terdakwa suap dan gratifikasi fee proyek Dinas PUPR Lampung Tengah meminjam uang kepada saudaranya untuk memenuhi syarat Partai PKB dalam pencalonan Gubernur Lampung.

"Untuk penuhi mahar perahu PKB, Mustafa pinjam uang Rp2,1 miliar dari saudara-saudaranya," kata saksi Safudin yang juga kakak dari terdakwa Mustafa di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Bandarlampung, Kamis.

Dirinya pada tahun 2017, membantu terdakwa Mustafa untuk meminjam uang sebesar Rp2 miliar untuk pencalonan Gubernur Lampung.

Uang yang berhasil dikumpulkan untuk membantu terdakwa Mustafa, ia juga dijanjikan akan mendapatkan proyek di Dinas PUPR Lampung Tengah.

"Setelah itu saya mendapatkan floting proyek di Rumbia dengan anggaran Rp1,5 miliar," kata dia.

Saksi Safudin menambahkan pada tahun 2018 Mustafa kembali meminta uang kembali sebesar Rp100 juta dan langsung diserahkan kepada Rusmaladi.

"Jadi total 2017 sampai 2018 itu Rp2,1 miliar," kata dia lagi.

Pewarta : Damiri
Editor : Agus Wira Sukarta
Copyright © ANTARA 2024