Metro (ANTARA) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Metro mengirim lima orang sebagai peserta sertifikasi Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) yang digelar Lembaga Sertifikasi Profesi P 2 Kebudayaan Dirjen Kemendikbud pada 16-19 Maret 2021 di Jakarta.
Kabid Kebudayaan Disdikbud Metro Seprita mengatakan, kelima orang peserta yang dikirimkan adalah Bagian Hukum Kota Metro Ika Pusparini Anindita, sejarawan yang juga dosen UM Metro Kian Amboro, Dosen IAIN Metro Ahmad Muzakki, Kasie Cagar Budaya dan Musium Herie S Widarto dan dirinya.
Ia menjelaskan, sertifikasi tim ahli sendiri merupakan amanat UU No 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya terkait keberadaan TACB.
"Setelah mengikuti proses sertifikasi ini diharapkan formasi TACB Kota Metro adalah yang pertama kali terbentuk di tingkat Kabupaten/Kota di Lampung," kata Seprita, Selasa (16/3).
Sementara itu Herie S Widarto menambahkan, proses sertifikasi ini juga dilakukan sebagai salah satu upaya mendorong visi Kota Metro sebagai Kota Pendidikan yang Berbudaya.
"Selain mengikuti sertifikasi, kami juga tengah melakukan pendataan objek yang diduga cagar budaya di Kota Metro," katanya.
Selain Kota Metro, TACB diikuti oleh Provinsi Lampung, Provinsi Sumatera Selatan, Kabupaten Nias, Kabupaten Samosir dan Kabupaten Lahat.
Kabid Kebudayaan Disdikbud Metro Seprita mengatakan, kelima orang peserta yang dikirimkan adalah Bagian Hukum Kota Metro Ika Pusparini Anindita, sejarawan yang juga dosen UM Metro Kian Amboro, Dosen IAIN Metro Ahmad Muzakki, Kasie Cagar Budaya dan Musium Herie S Widarto dan dirinya.
Ia menjelaskan, sertifikasi tim ahli sendiri merupakan amanat UU No 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya terkait keberadaan TACB.
"Setelah mengikuti proses sertifikasi ini diharapkan formasi TACB Kota Metro adalah yang pertama kali terbentuk di tingkat Kabupaten/Kota di Lampung," kata Seprita, Selasa (16/3).
Sementara itu Herie S Widarto menambahkan, proses sertifikasi ini juga dilakukan sebagai salah satu upaya mendorong visi Kota Metro sebagai Kota Pendidikan yang Berbudaya.
"Selain mengikuti sertifikasi, kami juga tengah melakukan pendataan objek yang diduga cagar budaya di Kota Metro," katanya.
Selain Kota Metro, TACB diikuti oleh Provinsi Lampung, Provinsi Sumatera Selatan, Kabupaten Nias, Kabupaten Samosir dan Kabupaten Lahat.