Bandarlampung (ANTARA) - Plh Bupati Pesisir Barat N. Lingga Kusuma, memimpin rapat koordinasi evaluasi posko pengendalian pedagang sayur dan ikan dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus COVID-19.
Kabag Ops Polres Lampung Barat Kompol Feri Anda Eka Putra, mengatakan posko cek point yang berada di PAL 8 Kecamatan Way Krui terkait antisipasi dan pengendalian COVID-19 dari pedagang sayur dan ikan, diharapkan ada tindak lanjutnya dari Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat.
Menurut dia, bukan hanya dari pedagang sayur dan ikan, namun mobilisasi masyarakat dari luar kota dan kerumunan menyebabkan jumlah penularan COVID-19 yang cukup tinggi di Lampung Barat dan Pesisir Barat sehingga masuk ke zona Orange.
“Masih kurangnya penjagaan Posko Cek Point di PAL 8, saya siap untuk dilibatkan serta mendukung kebijakan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat agar bisa turun dari zona Orange ke zona kuning,”kata Kabag Polres Lampung Barat Kompol Feri Anda Eka Putra, di Pesisir Barat, Rabu.
Ia menjelakan, rapat ini menidaklanjuti hasil rapat 1 bulan yang lalu.
Sebanyak 28 pedagang sayur dari Lampung Barat dan 15 pedagang ikan dari Kabupaten Pesisir Barat sudah diberikan surat edaran untuk mematuhi protokol kesehatan dengan 5M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi).
Plh Bupati Kabupaten Pesisir Barat N. Lingga Kusuma mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Barat yang sudah menindaklanjuti rapat satu bulan lalu guna menekan penyebaran virus COVID-19.