Bandarlampung (ANTARA) - Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nirlan mengimbau Pengurus Masjid Agung Istiqlal yang berada di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Bandarjaya untuk bisa melakukan penerapan protokol kesehatan (prokes) kepada jamaah yang datang untuk melakukan shalat.

“Saya minta kepada Pengurus Masjid Agung Istiqlal Bandarjaya untuk bisa menerapkan protokol kesehatan di dalam dan ruang masjid. Ini semua untuk mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan masjid,” kata Nirlan, di Lampung Tengah, Jumat.

Menurutnya, Masjid Agung Istiqlal yang berada di Jalinsum Bandarjaya adalah masjid terbesar di Lampung Tengah dengan jumlah jamaah terbanyak, dan jamaah yang melakukan shalat tidak hanya warga setempat, namun ada juga warga dari berbagai daerah yang melintas dan melaksanakan shalat di Masjid Agung Istiqlal ini.

Pada masa pandemi COVID-19 ini, Nirlan meminta kepada pengurus masjid untuk menerapkan protokol kesehatan dan mengimbau kepada para jamaah yang akan melaksanakan shalat di masjid itu, agar menggunakan masker dan menjaga jarak atau saf shalat dengan jamaah lainnya.

Nirlan menjelaskan, penyebaran Virus Corona ini banyak dari orang tanpa gejala (OTG), sehingga bila warga yang fisiknya atau imun tubuhnya kuat tentu akan aman, namun bagi warga yang imun atau kondisi badannya tidak kuat, maka dengan mudah Virus Corona akan berjangkit di tubuhnya.

“Saya meminta agar penerapan protokol kesehatan harus ditegakkan, bila tidak mematuhi protokol kesehatan maka banyak jamaah yang terpapar Virus Corona,” katanya pula.

Nirlan menjelaskan, hingga  saat ini warga masyarakat Lampung Tengah yang terpapar Virus Corona sudah mencapai 1.400 orang lebih, bahkan hampir 20 orang setiap harinya yang harus dirawat dan diisolasi di Rumah Sakit Demang Sepulau Raya dan rumah sakit swasta lainnya yaitu warga yang terpapar Virus Corona.
Baca juga: Sekda Lampung Tengah lakukan sidak prokes
Baca juga: Sekda Lampung Tengah kunjungan ke Dinas Pertanian cek penerapan prokes


Pewarta : Emir Fajar Saputra
Editor : Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024