Bandarlampung (ANTARA) - Petugas Kepolisian Lalulintas Polresta Bandarlampung, menangkap seorang pengendara sepeda motor yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu.

Kepala Satuan Lalulintas (Kasatlantas) Polresta Bandarlampung, AKP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, petugas menangkap tersangka saat akan melintasi Pos Tugu Radin Inten.

"Sekitar pukul 11.00 WIB, dua petugas berhasil menangkap seorang pengendara yang kedapatan membawa sabu," katanya di Bandarlampung, Kamis.

Dia menjelaskan sebelum terjadi penangkapan, petugas melihat pengendara sepeda motor yang mencurigakan dari arah Natar, Lampung Selatan akan menuju Panjang.

Pengendara yang diketahui berinisial DN (35) warga Jalan Sri Kresna, Gang Langgar itu, saat melintasi Pos Tugu Radin Inten tidak mengenakan plat nomor kendaraan.

"Petugas yang sigap langsung menghentikan pengendara, dan sempat terlihat pengendara membuang bungkusan kecil berisi sabu sebanyak satu paket kecil," kata dia.

Saat diketahui berisi sabu, polisi kemudian langsung mengamankan pengendara beserta barang buktinya.
 
"Selanjutnya kita serahkan ke Satnarkoba Polresta Bandarlampung guna pengembangan. Barang bukti satu buah paket kecil sabu, satu unit sepeda motor, satu unit handphone, dan satu buah dompet juga kita serahkan," kata dia lagi.

Pewarta : Damiri
Editor : Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024