Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat menggelar seleksi pengangkatan tenaga kontrak daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2021 yang mengacu pada Peraturan Bupati Pesisir Barat Nomor 60 Tahun 2020 tentang Manajemen Tenaga Kontrak Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat yang dilaksanakan guna memenuhi kebutuhan sumber daya manusia pada organisasi perangkat daerah di lingkungan pemkab setempat pada Kamis (21/1).

Dalam proses seleksi itu, dilakukan monitoring langsung oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Pesisir Barat Audi Marpi, Asisten Bidang Administrasi Umum Hasnul Abror Sanusi, dan Kepala BKD Syahrial Abadi,

Monitoring dilakukan untuk memastikan bahwa pelaksanaan seleksi telah mematuhi Protokol Kesehatan Pencegahan COVID-19 dan tidak terdapat kecurangan antarpeserta selama pelaksanaan seleksi berlangsung.

Terdapat 3 tahap pelaksanaan seleksi, antara lain tes tertulis, tes wawancara, dan penilaian kinerja

Asisten Bidang Administrasi Umum Hasnul Abror Sanusi menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat membutuhkan sumber daya manusia yang berkualitas guna peningkatan kinerja di setiap organisasi perangkat daerah (OPD), sehingga perlu memastikan proses rekrutment melalui seleksi tenaga kontrak daerah ini berjalan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.

“Semua semangat mengerjakannya, berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa agar diberikan kemudahan selama proses seleksi berlangsung,” katanya pula.
Baca juga: Pemkab Pesisir Barat terima WTP pertama selama 7 tahun berdiri
Baca juga: Bupati Pesisir Barat lakukan sidak pembangunan perkantoran


Pewarta : Emir Fajar Saputra
Editor : Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024