Sleman (ANTARA) - Kunjungan wisatawan ke sejumlah objek wisata di Kabupaten Sleman, Yogyakarta, anjlok pada Selasa atau hari kedua Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Pada hari kedua PPKM dalam Rangka Pengendalian Penyebaran COVID-19 di wilayah Sleman, berdampak signifikan pada kunjungan wisatawan pada destinasi pariwisata yang kami pantau," kata Plt Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman Suci Iriani Sinuraya di Sleman, Selasa.
Menurut dia, destinasi pariwisata rata-rata hanya dikunjungi oleh seperlima sampai seperempat dari jumlah tamu pada hari-hari sebelumnya.
"Taman Tebing Breksi Prambanan yang selama Januari ini rata-rata dikunjungi oleh 500-an pengunjung pada hari Selasa ini sampai pukul 15.00 WIB hanya dikunjungi tidak lebih dari 150 pengunjung. Demikian juga dengan Studio Alam Gamplong, Moyudan, yang rata-rata sebelumnya kisaran seperti halnya Breksi, saat ini tercatat tamu yang berkunjung 182 orang," katanya.
Ia mengatakan, wisata alam lain seperti Kaliurang juga sepi dengan jumlah pengunjung tidak lebih dari 175 pengunjung.
"Demikian juga dengan Watu Purbo yang sebelumnya dikunjungi rata-rata 400-an pengunjung, pada hari kedua PPKM ini dikunjungi oleh tidak lebih dari 50 wisatawan," katanya.
Suci mengatakan Dinas Pariwisata Sleman mengeluarkan SE Nomor 836/029 tertanggal 8 Januari 2021 untuk menindaklanjuti Instruksi Bupati Sleman No. 01/INSTR/2021 tanggal 8 Januari 2021 tentang Kebijakan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat dalam Rangka Pengendalian Penyebaran COVID-19 di Kabupaten Sleman.
"Surat Edaran tersebut lebih spesifik mengatur terkait operasional tempat usaha jasa pariwisata, destinasi pariwisata, dan juga kuliner agar jam buka operasionalnya hanya sampai pukul 19.00 WIB. Sedangkan untuk layanan antar/dibawa pulang sesuai dengan jam operasional," katanya.
Ia mengatakan untuk mencegah penyebaran COVID-19 selama masa PPKM dari 11 sampai dengan 25 Januari 2021 tempat kuliner pelayanan makan di tempat dibatasi kapasitasnya hanya 25 persen dari daya tampung.
"Sedangkan untuk tempat wisata alam agar lebih konsisten untuk pembatasan pengunjungnya maksimal 50 persen dari daya tampungnya serta tidak menyelenggarakan kegiatan yang berpotensi menciptakan kerumunan pada destinasi wisata," katanya.
Beberapa destinasi lainnya di Sleman seperti Candi Ijo, Candi Sambisari, dan Taman Pelangi Monjali, tutup pada masa penerapan PPKM.
"Sedangkan Museum Gunung Merapi hanya pada masa PPKM ini merubah hari pelayanan kunjungannya, melayani kunjungan hari Selasa sampai dengan Jumat, dan pada hari Sabtu, Mingu, dan Senin, tutup," katanya.
"Pada hari kedua PPKM dalam Rangka Pengendalian Penyebaran COVID-19 di wilayah Sleman, berdampak signifikan pada kunjungan wisatawan pada destinasi pariwisata yang kami pantau," kata Plt Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman Suci Iriani Sinuraya di Sleman, Selasa.
Menurut dia, destinasi pariwisata rata-rata hanya dikunjungi oleh seperlima sampai seperempat dari jumlah tamu pada hari-hari sebelumnya.
"Taman Tebing Breksi Prambanan yang selama Januari ini rata-rata dikunjungi oleh 500-an pengunjung pada hari Selasa ini sampai pukul 15.00 WIB hanya dikunjungi tidak lebih dari 150 pengunjung. Demikian juga dengan Studio Alam Gamplong, Moyudan, yang rata-rata sebelumnya kisaran seperti halnya Breksi, saat ini tercatat tamu yang berkunjung 182 orang," katanya.
Ia mengatakan, wisata alam lain seperti Kaliurang juga sepi dengan jumlah pengunjung tidak lebih dari 175 pengunjung.
"Demikian juga dengan Watu Purbo yang sebelumnya dikunjungi rata-rata 400-an pengunjung, pada hari kedua PPKM ini dikunjungi oleh tidak lebih dari 50 wisatawan," katanya.
Suci mengatakan Dinas Pariwisata Sleman mengeluarkan SE Nomor 836/029 tertanggal 8 Januari 2021 untuk menindaklanjuti Instruksi Bupati Sleman No. 01/INSTR/2021 tanggal 8 Januari 2021 tentang Kebijakan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat dalam Rangka Pengendalian Penyebaran COVID-19 di Kabupaten Sleman.
"Surat Edaran tersebut lebih spesifik mengatur terkait operasional tempat usaha jasa pariwisata, destinasi pariwisata, dan juga kuliner agar jam buka operasionalnya hanya sampai pukul 19.00 WIB. Sedangkan untuk layanan antar/dibawa pulang sesuai dengan jam operasional," katanya.
Ia mengatakan untuk mencegah penyebaran COVID-19 selama masa PPKM dari 11 sampai dengan 25 Januari 2021 tempat kuliner pelayanan makan di tempat dibatasi kapasitasnya hanya 25 persen dari daya tampung.
"Sedangkan untuk tempat wisata alam agar lebih konsisten untuk pembatasan pengunjungnya maksimal 50 persen dari daya tampungnya serta tidak menyelenggarakan kegiatan yang berpotensi menciptakan kerumunan pada destinasi wisata," katanya.
Beberapa destinasi lainnya di Sleman seperti Candi Ijo, Candi Sambisari, dan Taman Pelangi Monjali, tutup pada masa penerapan PPKM.
"Sedangkan Museum Gunung Merapi hanya pada masa PPKM ini merubah hari pelayanan kunjungannya, melayani kunjungan hari Selasa sampai dengan Jumat, dan pada hari Sabtu, Mingu, dan Senin, tutup," katanya.