Bandarlampung (ANTARA) - Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto melantik Nirlan menjadi Sekretaris Daerah Lampung Tengah.

“Terima kasih kepada  panitia seleksi yang telah menjalankan tugas dengan baik, sehingga Kabupaten Lampung Tengah telah memiliki sekda definitif,” kata Loekman di Lampung Tengah, Kamis.

Menurutnya, setelah dilakukan pelantikan ini, agar Sekda dapat melaksanakan amanah dengan baik sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

“Tugas sekretaris daerah, tidak ringan. Harus mampu menjadi motor utama penggerak organisasi perangkat daerah (OPD) melaksanakan program pembangunan, khususnya di Kabupaten Lampung Tengah,” katanya.

Baca juga: Lampung Tengah tunda KBM tatap muka

Selain itu, Sekda secara langsung bertanggung jawab kepada bupati dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan pemerintahan, administrasi dan tata laksana OPD.

“Sekretaris daerah harus mampu mengkoordinir seluruh perangkat daerah, mulai dari kepala OPD, asisten, staf ahli dan seluruh apartur sipil negara di lingkungan tugasnya,” jelas Loekman.

Loekman menjelaskan, jabatan sekda mempunyai ciri khusus sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, maka untuk menduduki jabatan sekda seseorang harus memenuhi kriteria tertentu, baik dari segi kepemimpinan, watak, pengetahuan, mentalitas,  keterampilan, loyalitas dan lainnya.

Baca juga: Lampung Tengah cairkan bantuan Rp1 Juta untuk 11.952 UMKM

Bahkan sebelum diputuskan seseorang dapat atau tidak menduduki jabatan tersebut  terlebih dahulu memerlukan pertimbangan dari DPRD dan harus dikonsultasikan dengan gubernur.

“Saya berharap kepada Sekda ang baru dilantik agar secepatnya dapat mengambil alih berbagai tugas yang telah dilaksanakan sebelumnya, utamanya  dalam   mengoptimalkan fungsi staf sebagai penyelenggara tugas sehari-hari, sehingga tidak terjebak dalam  rutinitas yang bersifat memakan waktu," tambah Bupati.


Pewarta : Emir Fajar Saputra
Editor : Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2024