Bandarlampung (ANTARA) - Pemkab Lampung Tengah melalui Dinas Koperasi dan UMKM mencairkan bantuan kepada 11.952 UMKM dengan masing-masing mendapatkan Rp1 juta yang dialokasikan pada APBD 2020 lalu.

“Bantuan untuk 11.952 UMKM telah cair dan pencairan ini melalui Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Rajabasa yang merupakan BUMD milik Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah,” Kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Lamteng, Makmuri, Rabu.

Menurutnya, bantuan dana Rp1 Juta ini dalam rangka pemulihan ekonomi di tengah pandemi COVID-19.

“Yang menerima bantuan ada 11.952 UMKM, dan sudah ditransfer BPRS Rajasa secara terjadwal,” katanya.

Menurut dia, bantuan Presiden untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di tengah pandemi COVID-19 senilai Rp2,4 juta  juga ditransfer lewat BRI.

“Yang menerima sebanyak 24.324 UMKM dan sudah sudah 72 persen. Ini merupakan hasil kordinasi pada Desember 2020 lalu dengan BRI,”jelasnya

Terkaita penyaluran dan bantuan tersebut, Makmuri mengatakan, semua berjalan baik dan berharap tidak terjadi tumpang tindih.

“Khusus bantuan UMKM yang dianggarkan lewat APBD diperuntukkan bagi yang tak menerima BPUM, Insya Allah tidak terjadi tumpang tindih,” ungkap Makmuri

 


Pewarta : Emir Fajar Saputra
Editor : Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024