Bandarlampung (ANTARA) - Bupati Pringsewu Sujadi menyerahkan Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2021 dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja serta Pakta Integritas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu.

“Saat ini terdapat perlambatan ekonomi, baik makro maupun mikro. Akan tetapi, kondisi yang ada saat ini tidak boleh menjadikan kita pesimistis, sebaliknya harus tetap optimistis,” kata Bupati Pringsewu Sujadi dalam keteranganya yang diterima di Bandarlampung, Rabu.

Ia mengingatkan agar perjanjian kinerja dan pakta integritas tidak sekadar ditandatangani, namun harus betul-betul dilaksanakan.

“Visi dan misi yang telah disetujui DPRD harus menjadi pijakan kita semua, agar dapat segera dilaksanakan,” katanya

Selain itu, dalam pelaksanaannya jika nanti ada ketentuan dan kebijakan nasional misalnya terkait refocussing anggaran dan sebagainya, harus disikapi dan disesuaikan.

Sujadi juga meminta kepada OPD terkait, jika memungkinkan agar pada pemilihan kepala pekon/desa mendatang dapat dicari pekon mana yang dapat melakukan secara e-voting, termasuk mempelajari aturan hukumnya, sehingga manakala nanti ada ketentuan e-voting, Pringsewu sudah siap melaksanakannya.

Sujadi juga mengingatkan seluruh jajaran Pemkab Pringsewu bahwa di Kabupaten Pringsewu tidak boleh ada "negara dalam negara", baik ideologi maupun bentuk lainnya. Karenanya, kepala OPD harus jeli, agar jangan sampai ada ASN di Pringsewu yang bersikap seperti itu.


Pewarta : Emir Fajar Saputra
Editor : Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2026