Bandarlampung (ANTARA) - Penjabat Bupati Pesisir Barat Achmad Chrisna Putra didampingi Asisten Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Kehumasan Syamsu Hilal, mengikuti pembukaan secara resmi atas penilaian dan pemberian penghargaan Innovotive Government Award (IGA) Tahun 2020 secara daring.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Muhammad Hudori menjelaskan berdasarkan Pasal 388 Ayat (7) Undang- Undang Nomor 23 tahun 2014 dan Pasal 22 Ayat (1) dan (2) Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 ditegaskan bahwa kepala daerah melaporkan inovasi daerah berdasarkan laporan dari kepala daerah.
Terhadap hasil penilaian inovasi daerah tersebut, diberikan penghargaan atau insentif kepada pemerintah daerah.
Saat ini telah terhimpun sebanyak 14.897 inovasi yang dilaporkan ke Kemendagri oleh 485 pemda. Dari jumlah itu, terdapat 192 pemerintah daerah masuk dalam predikat terinovatif dengan rincian 21 Provinsi terinovatif, 128 Kabupaten terinovatif, dan 43 Kota terinovatif. Kemudian, tujuh daerah klaster daerah perbatasan dan tiga daerah klaster daerah tertinggal terinovatif.
Sementara pemda yang menjadi nominator dalam tahapan presentasi kepala daerah yakni sebanyak 37 Pemerintah Daerah antara lain nominator provinsi ada tujuh, nominator kabupaten terdapat 12, nominator kota terdapat 12a, nominator daerah tertinggal terdapat tiga dan nominator daerah perbatasan ada tiga.