Bandarlampung (ANTARA) -

Nilai ekspor Provinsi Lampung pada Juli 2020 mencapai 276,85 juta dolar Amerika Serikat atau mengalami peningkatan 25,24
persen dibanding ekspor Juni 2020.

"Nilai ekspor Juli 2020 ini jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu  juga mengalami peningkatan sebesar 26,59 persen," kata Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung Faizal Anwar,  di Bandarlampung,  Jumat. 

Ia menyebutkan sepuluh golongan barang utama ekspor Provinsi Lampung pada Juli 2020 adalah lemak dan minyak hewan/nabati; kopi, teh, rempah-rempah.

Kemudian olahan dari buah-buahan/sayuran; batu bara; bubur kayu/pulp; karet dan barang dari karet; ampas/sisa industri makanan; 
daging dan ikan olahan; ikan dan udang; dan berbagai produk kimia.

Ia menjelaskan peningkatan ekspor Juli 2020 terhadap Juni 2020 terjadi pada enam golongan barang utama yaitu berbagai produk kimia naik 86,02 persen; lemak dan minyak hewan/nabati naik 61,93 persen.

Selanjutnya daging dan ikan olahan 
naik 34,30 persen; olahan dari buah-buahan/sayuran naik 19,05 persen; kopi, teh, rempah-rempah naik 18,34 
persen; dan bubur kayu/pulp naik 5,78 persen. 

Ada pun golongan barang utama yang mengalami penurunan 
adalah batu bara turun 30,63 persen; ampas/sisa industri makanan turun 14,54 persen; karet dan barang dari 
karet turun 7,72 persen; dan ikan dan udang turun 0,91 persen. 

Negara utama tujuan ekspor Provinsi Lampung pada Juli 2020 adalah Amerika Serikat yang mencapai 49,53
juta dolar, Pakistan 33,63 juta dolar, Belanda 30,88 juta dolar, Tiongkok 26,64 juta dolar, Panama 12,03 juta dolar. 

Kemudian, India 9,36 juta dolar, Selandia Baru 9,14 juta dolar, Jepang 9,12 juta dolar,  Brazil 8,80 juta dolar, dan Afrika Selatan 6,79 juta dolar. 

"Peranan kesepuluh negara tersebut mencapai 70,77 persen," tambahnya. 
 

Pewarta : Agus Wira Sukarta
Editor : Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024