Lampung Timur (ANTARA) - Bakal Calon Bupati Lampung Timur Yusran Amirullah mendukung penuh jalannya proses daerah otonomi baru (DOB) Kabupaten Melinting sebagai pemekaran dari kabupaten induknya Lampung Timur.

"Saya mengatasnamakan Haji Yusran Amirullah sangat setuju sekali pembentukan DOB Kabupaten Melinting," ujar Ketua Garda Pemuda Partai Nasdem Lampung Timur Garinca Reza Pahlevi lewat telepon di Lampung Timur, Senin.

Garinca mengatakan, jika Yusran terpilih sebagai bupati pada Pilkada Lampung Timur Tahun 2020 akan menyetujui proses pemekaran Lampung Timur. 

Persetujuan kepala daerah ini  merupakan syarat administratif untuk pembentukan daerah persiapan kabupaten yang diatur Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.  

Garinca mengatakan, Yusran Amirullah  pun tidak mempersoalkan DOB Kabupaten Lampung Tenggara berubah nama menjadi Kabupaten Melinting. Apalagi nama Melinting mempresentasikan masyarakat wilayah tenggara Lampung Timur. 

"Karena dalam sejarahnya ada keratuan Melinting di wilayah setempat, yang punya nilai sejarah panjang," katanya.

Baca juga: Tokoh: Masyarakat ingin Lampung Timur mekar bentuk Kabupaten Melinting

Putra sulung Yusran Amirullah ini menjelaskan alasan dukungan ayahnya tersebut. 

"Cita-cita utama beliau ingin mencerdaskan masyarakat. Artinya, jika ini diperluas maka proses pembangunan akan semakin cepat. Dengan DOB maka pemenuhan kebutuhan dasar seperti kesehatan, pendidikan, ekonomi, pertanian masyarakat cepat terpenuhi," ujarnya.

"Intinya, Yusran Amirullah mendukung proses pemekaran ini berjalan," jelas Garinca yang juga sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung dari Dapil 8 Lampung Timur.

Sementara itu, sejumlah tokoh masyarakat menyatakan tetap menginginkan ada pemekaran kabupaten dari wilayah induk Lampung Timur, kendati moratorium DOB masih belum dicabut.

"Masyarakat bagian tenggara antusias sekali inginkan pemekaran, masyarakat bagian Timur juga begitu," ujar tokoh masyarakat Hasan Basri di Labuhan Maringgai, Lampung Timur, Minggu (23/8) usai acara musyawarah bersama tokoh pembentukan Kabupaten Melinting di Desa Labuhan Maringgai, kecamatan setempat.

Baca juga: DInas Lingkungan Hidup: Limbah yang mencemari pantai Lampung Timur beracun dan berbahaya

Hasan Basri mengungkapkan alasannya, karena wilayah Lampung Timur sangat luas terdiri dari 24 kecamatan dengan 264 desa. 

"Latar belakangnya itu, pertama supaya rentang kendali lebih pendek, supaya ada pemerataan pembangunan, dan yang tidak kalah penting mengatasi pengangguran atau membuka lapangan kerja baru," jelasnya.

Hasan Basri menegaskan kembali, keinginan masyarakat untuk pemekaran sudah ada sejak tahun 2001. "Gagasan pembentukan kabupaten Melinting sudah ada sejak tahun 2001," katanya.

Dia mengatakan, DOB yang sebelumnya diusulkan namanya Kabupaten Lampung Tenggara berganti menjadi Kabupaten Melinting. Alasan perubahan nama kabupaten itu, karena pertimbangan sejarah.

"Ini berbicara historis. Kalau nama Tenggara tidak ada sejarahnya, kalau Melinting punya sejarah. Nama Melinting tidak bisa lepas dari Keratuan Melinting," terangnya.

Baca juga: Maju Pilkada Lampung Timur, Yusran pilih wakilnya bergelar doktor

Dia menambahkan, kendati moratorium DOB belum dicabut Presiden, panitia pemekaran Kabupaten Melinting terus berjalan apalagi proses administrasinya hanya tinggal menunggu persetujuan dari Kepala Daerah dan DPRD Lampung Timur. Persetujuan kepala daerah merupakan syarat administratif untuk pembentukan daerah persiapan kabupaten yang diatur Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. 

"Kita akan jalan, karena sah-sah saja, supaya ketika moratorium DOB dibuka kita sudah ada persiapan," tambahnya.

Dia menyebutkan, ada 12 kecamatan yang mendukung pembentukan kabupaten Lampung Melinting, yakni Kecamatan Labuhan Maringgai, Bandar Sribhawono, Pasir Sakti, Kecamatan Jabung, Kecamatan Melinting, Gunung Pelindung, Waway Karya, Marga Sekampung, Sekampung Udik, Mataram Baru,Way Jepara, Braja Selebah.

Penyimbang Adat dari Keratuan Pugung, Kecamatan Marga Sekampung, Ibrahim menyatakan pula dukungan masyarakat di wilayahnya adanya pemekaran Kabupaten Lampung Timur. "Lampung Timur memang sudah layak untuk dimekarkan," ujarnya.

Dia pun menyatakan setuju nama Kabupaten Lampung Tenggara diubah Kabupaten Melinting. "Karena ini untuk mengingat sejarah," jelasnya.

Baca juga: Desa Margasari gelar upacara HUT Kemerdekaan di hutan mangrove

Sementara itu, anggota DPRD Provinsi Lampung Asep Makmur menyatakan mendukung aspirasi masyarakat atas rencana pemekaran Kabupaten Lampung Timur.

"Saya sebagai anggota dewan provinsi setuju, apapun itu kita siap untuk berupaya agar Lampung Timur dapat dimekarkan sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku dan masyarakat bagian tenggara juga kami mohon dukungan dan doa agar moratorium di pusat segera dibuka kembal," ujarnya.

Asep Makmur juga berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk menjadi Ketua Panitia Pemekaran Kabupaten Melinting dan pelopor dalam kepanitiaan pemekaran.

"Semoga kita semua diberi kekuatan dan kemampuan, kelak ke depannya dalam mempersiapkan segala sesuatu untuk suksesnya pemekaran kabupaten melinting," ujarnya.
 

Pewarta : Muklasin
Editor : Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2024