Bandarlampung (ANTARA) - Menteri Agama (Menag) Republik Indonesia Fachrul Razi menegaskan bahwa tak boleh ada benih radikalisme dalam tubuh aparatur sipil negara (ASN).

"Untuk ASN khususnya di Kementerian Agama tidak boleh ada satu orang pun yang berpikiran untuk berseberangan dengan Pancasila," ujar dia, di Bandarlampung, Selasa. 
Baca juga: Menag: Empat syarat pembelajaran tatap muka di madrasah


Menag mengingatkan, tak boleh ada benih-benih radikalisme di dalam tubuh ASN dan jika ada akan dikeluarkan.

ASN, menurut dia, harus dapat menjaga reputasi dengan sebaik-baiknya. Tidak boleh berpikiran untuk menimbulkan keributan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. 

Karena, lanjut dia, ASN digaji oleh negara dengan menggunakan uang rakyat untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa ini.

Menag menyatakan pula, kerukunan antarumat beragama di Indonesia menjadi contoh di dunia, karena meskipun terdapat banyak perbedaan di Indonesia, namun masyarakatnya dapat menjaga toleransi dan keharmonisan hidup antarumat beragama.
Baca juga: Menag kecam kasus intoleransi di Solo

 

Pewarta : Agus Wira Sukarta
Editor : Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024