Bandarlampung (ANTARA) - Menurut data yang dipublikasi oleh Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, tercatat ada penambahan 9 kasus terkonfirmasi positif COVID-19, pada Senin.
Penambahan sembilan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 terdiri atas beberapa kasus dari sejumlah kabupaten meliputi Kabupaten Waykanan, Kabupaten Lampung Tengah, dan Kota Bandarlampung.
Pasien terkonfirmasi positif COVID-19 terdiri atas 7 orang asal Kabupaten Waykanan, satu orang asal Kabupaten Lampung Tengah, dan seorang dari Kota Bandarlampung.
Penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 9 kasus menambah jumlah kumulatif positif COVID-19 di Provinsi Lampung dari 307 kasus menjadi 316 kasus.
Selain penambahan kasus konfirmasi positif COVID-19 terdapat juga penambahan kasus suspek sebanyak 2 orang yang masing-masing berasal dari Kabupaten Pesawaran dan Kabupaten Metro.
Lalu terdapat juga penambahan kasus kontak erat sebanyak 42 orang, dan ada juga penambahan kasus perjalanan sebanyak 90 orang.
Penambahan sembilan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 terdiri atas beberapa kasus dari sejumlah kabupaten meliputi Kabupaten Waykanan, Kabupaten Lampung Tengah, dan Kota Bandarlampung.
Pasien terkonfirmasi positif COVID-19 terdiri atas 7 orang asal Kabupaten Waykanan, satu orang asal Kabupaten Lampung Tengah, dan seorang dari Kota Bandarlampung.
Penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 9 kasus menambah jumlah kumulatif positif COVID-19 di Provinsi Lampung dari 307 kasus menjadi 316 kasus.
Selain penambahan kasus konfirmasi positif COVID-19 terdapat juga penambahan kasus suspek sebanyak 2 orang yang masing-masing berasal dari Kabupaten Pesawaran dan Kabupaten Metro.
Lalu terdapat juga penambahan kasus kontak erat sebanyak 42 orang, dan ada juga penambahan kasus perjalanan sebanyak 90 orang.