Bandarlampung (ANTARA) -
Satgas penangan COVID-19 Kota Bandarlampung kembali mengamankan dua pemuda yang diduga membawa narkotika jenis sabu-sabu saat menggelar razia patuh protokol kesehatan di Jalan Teuku Umar Kecamatan Kedaton, Bandarlampung. 

"Mereka kita tangkap saat Tim Satgas COVID-19 Bandarlampung sedang melakukan razia masker di depan Makam Pahlawan di Jalan Teuku Umar," kata Salah satu Perwakilan Tim 2 Satgas COVID-19 Serka
Aan Juniarto, di Bandarlampung, Rabu.

Ia menjelaskan bahwa saat tim sedang melakukan kegiatannya terlihat dua pemuda  berboncengan roda dua dengan gerak-gerik yang mencurigakan dari arah Tanjung Karang ke arah Rajabasa.

"Jadi saat mereka melintas dan diberhentikan salah satu orang bertindak mencurigakan dengan memasukan lengan ke dalam kantong celananya," jelasnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan di tempat, lanjut dia, dari salah satu pemuda tersebut didapati narkotika jenis sabu-sabu dengan paket Rp200 yang dibelinya dari daerah Panjang Kota Bandarpampung.

"Sementara barang bukti yang kami temui hanya sabu-sabu itu saja. Rencananya mereka tadi ingin pulang ke kosan," kata dia.

Ia juga mengatakan bahwa dari pengakuan ke dua pemuda tersebut, satu orang telah mengakui bahwa pemakai sabu-sabu dan yang satu laginya sampai saat ini belum mau mengakui.

"Saat ini kedua pemuda tersebut telah kita serahkan kepada Polresta Bandarlampung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata dia.


Editor : Ardiansyah 

Pewarta : Dian Hadiyatna
Editor :
Copyright © ANTARA 2024