Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika dan Bagian Organisasi Pesisir Barat mengikuti kegiatan video conference pengelolaan SP4N laporan tahun 2020 Provinsi Lampung dengan narasumber dari Kementerian PAN-RB..

Staf Ahli Bidang Politik dan Hukum Kementerian PANRB M Imanuddin mengatakan, dalam upaya peningkatan pengaduan SP4N lapor ada tiga OPD yang sangat berperan penting dalam pelaksanaan kegiatan SP4N lapor di antaranya Dinas Kominfo, Bagian Organisasi, dan Inspektorat.

Dinas Komunikasi dan Informatika yang sangat berperan penting dalam pengelolaan pengaduan penghubung, serta menyiapkan apa saja yang menjadi pedoman untuk kegiatan SP4N lapor.

Sedangkan inspektorat berperan penting memonev atau pengawasan dalam pengaduan dari OPD terkait tentang permasalahan SP4N Lapor.

Bagian Organisasi sendiri sebagai pemandu penyusunan pelayanan dan pembuatan laopran terhadap pimpinan.

Ada beberapa manfaat pengelolaan pengaduan bagi instansi pengelolaan yaitu, yang pertama Citra, merupakan penyelenggara yang dapat memberikan klarifikasi penjelasan dan jawaban atas permasalahan, akuntabilitas merupakan hadiah berharga yang berupa kesempatan untuk melakukan perbaikan, perbaikan merupakan Evaluasi Detail mengenai permasalahan dalam pelayanan publik.

 

 

 


Pewarta : Emir Fajar Saputra
Editor : Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2024