Ibu dan anak ditetapkan sebagai tersangka penculikan balita
Rabu, 29 Juli 2020 12:39 WIB
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Polisi Budi Sartono memberikan keterangan pers kasus penculikan balita di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2020). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan orang tersangka penculikan seorang balita di Ulujami, Pesanggrahan.
Tersangka merupakan ibu dan anak. "Tersangka ada dua orang, P dan N, keduanya ibu dan anak. P adalah anaknya, N adalah ibunya," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Polisi Budi Sartono di Mako Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu.
P dan N ditangkap oleh tim gabungan khusus Polres Metro Jakarta Selatan dan Polsek Pesanggrahan di wilayah Munjul, Kabupaten Tanggerang, Banten, pada Selasa (28/7).
Keduanya ditangkap lantaran membawa seorang balita bernama Putri Ramadani (3) yang tinggal bersama orang tuanya di Gang Palem RT0 14/ RW 004 Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Senin (27/7) siang.
Penangkapan P dan N berawal dari kabar penculikan anak yang viral di media sosial. Sebelum hilang, korban sedang bermain di depan rumahnya.
Anggota Polwan Polres Metro Jakarta Selatan merangkul diduga pelaku penculikan anak di Pesanggrahan berinisial P (18) yang dibawa untuk pemeriksaan di ruang penyelidik Mako Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (28/7/2020).(ANTARA/Laily Rahmawaty) Lalu orang tua korban mencari keberadaan korban tidak ditemukan, hingga mengecek kamera CCTV milik tetangganya didapati Putri dibawa oleh seseorang.
Kemudian orang tua korban melaporkan peristiwa kehilangan anaknya ke Polsek Pesanggrahan pada pukul 18.30 WIB.
Polsek Pesanggrahan bersama orang tua korban menelusuri keberadaan korban dan pelaku. Sejumlah tetangga mengenali pelaku yang membawa Putri karena yang bersangkutan pernah tinggal di dekat rumah korban.
Setelah ditangkap dan menjalani pemeriksaan, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan keduanya sebagai tersangka dalam kasus penculikan anak tersebut.
Tersangka merupakan ibu dan anak. "Tersangka ada dua orang, P dan N, keduanya ibu dan anak. P adalah anaknya, N adalah ibunya," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Polisi Budi Sartono di Mako Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu.
P dan N ditangkap oleh tim gabungan khusus Polres Metro Jakarta Selatan dan Polsek Pesanggrahan di wilayah Munjul, Kabupaten Tanggerang, Banten, pada Selasa (28/7).
Keduanya ditangkap lantaran membawa seorang balita bernama Putri Ramadani (3) yang tinggal bersama orang tuanya di Gang Palem RT0 14/ RW 004 Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Senin (27/7) siang.
Penangkapan P dan N berawal dari kabar penculikan anak yang viral di media sosial. Sebelum hilang, korban sedang bermain di depan rumahnya.
Anggota Polwan Polres Metro Jakarta Selatan merangkul diduga pelaku penculikan anak di Pesanggrahan berinisial P (18) yang dibawa untuk pemeriksaan di ruang penyelidik Mako Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (28/7/2020).(ANTARA/Laily Rahmawaty) Lalu orang tua korban mencari keberadaan korban tidak ditemukan, hingga mengecek kamera CCTV milik tetangganya didapati Putri dibawa oleh seseorang.
Kemudian orang tua korban melaporkan peristiwa kehilangan anaknya ke Polsek Pesanggrahan pada pukul 18.30 WIB.
Polsek Pesanggrahan bersama orang tua korban menelusuri keberadaan korban dan pelaku. Sejumlah tetangga mengenali pelaku yang membawa Putri karena yang bersangkutan pernah tinggal di dekat rumah korban.
Setelah ditangkap dan menjalani pemeriksaan, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan keduanya sebagai tersangka dalam kasus penculikan anak tersebut.
Pewarta : Laily Rahmawaty
Editor : Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Alvaro hilang sejak Maret, Polisi ungkap pelaku pembunuhan adalah ayah tiri
24 November 2025 9:28 WIB
PAM JAYA Bersama Dompet Dhuafa salurkan bantuan paket sembako untuk masyarakat Pesanggrahan
30 December 2021 10:31 WIB, 2021
Kecamatan Pesanggrahan telusuri info tentang sekeluarga meninggal karena COVID
04 September 2020 22:51 WIB, 2020
Libur Idul Adha, wisatawan mulai kunjungi Pesanggrahan Menumbing Bangka Barat
02 August 2020 1:25 WIB, 2020
Terpopuler - Lintas Daerah
Lihat Juga
Wamen Koperasi dorong koperasi di Lampung Timur kelola komoditas unggulan daerah
05 May 2026 7:18 WIB
Pemkot Jakarta Utara tangkap 493 kg ikan sapu-sapu guna Jaga ekosistem perairan
29 April 2026 8:59 WIB