Bandarlampung (ANTARA) - Upacara peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia akan digelar secara terbatas guna meminimalkan risiko penularan COVID-19 di Provinsi Lampung, kata Juru Bicara Non Teknis Gugus Tugas Percepatan Penangan COVID-19 Provinsi Lampung Achmad Chrisna Putra.

"Pelaksanaan upacara bendera Hari Ulang Tahun ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia akan dilakukan terbatas sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat," kata Achmad di Bandarlampung, Senin.

"Upacara dibatasi satu pleton hanya lima orang, lalu pengibar bendera hanya tiga orang serta semua dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan," ia menambahkan.

Menurut dia, pada hari peringatan kemerdekaan Republik Indonesia upacara bendera akan dilaksanakan tepat pukul 08.00 WIB di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

"Setelah pelaksanaan upacara bendera di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung secara terbatas, tepat pada pukul 10.00 WIB akan dilanjutkan dengan upacara bendera secara virtual mengikuti prosesi upacara di Istana Merdeka," katanya.

Sesuai dengan surat edaran Menteri Sekretaris Negara, pembatasan-pembatasan diterapkan dalam pelaksanaan upacara bendera pada Hari Ulang Tahun ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia dalam upaya meminimalkan risiko penularan COVID-19. Pembatasan antara lain diterapkan pada jumlah pengibar bendera dan peserta upacara.

Pewarta : Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor : Samino Nugroho
Copyright © ANTARA 2024