Bandarlampung (ANTARA) - Wali Kota Bandarlampung Herman H.N. mengajak masyarakat selalu tertib menerapkan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penularan COVID-19 di Ibu Kota Provinsi Lampung itu.

"Protokol kesehatan seperti memakai masker, jaga jarak, cuci tangan tiap hari, wajib diterapkan saat kondisi seperti ini, kita sama-sama menjaga keselamatan banyak orang dan saling menolong antarsesama," kata dia Bandarlampung, Kamis (9/7).

Ia optimistis apabila masyarakat dapat menerapkan protokol kesehatan secara disiplin, penularan COVID-19 di daerah itu mampu diminimalisasi.

"Saya selalu berkeliling untuk mengingatkan masyarakat dan pemilik usaha agar menerapkan protokol kesehatan, termasuk kami juga memiliki tim di pasar-pasar untuk terus mengawasi masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan," kata dia.

Terkait dengan sanksi jika masyarakat dan pemilik usaha tidak menerapkan protokol kesehatan, ia menegaskan akan menutup usahanya dan mencabut izinnya.

"Tiga kali kita ingatkan masih bandel tidak terapkan protokol kesehatan kita tutup usahanya. Untuk masyarakat, kita beri hukuman seperti 'push up' atau menghafal Pancasila atau bernyanyi untuk efek jera mereka," kata dia.

Ditanya soal pelaksanaan tes cepat massal di tiga pasar dan satu terminal di Bandarlampung, pihaknya masih menunggu waktu yang tepat.

"Tinggal tunggu waktu saja, ini kan kerja sama antara pemerintah pusat, Pemprov Lampung, dan Kota Bandarlampung untuk memutus mata rantai COVID-19, dan pelaksanaannya nanti secara bertahap," kata dia.

Dia mengatakan pelaksanaan tes itu bertahap, tidak sekaligus, sebab ketersediaan tenaga medis di kota tersebut yang terbatas.

"Kasihan tenaga medis kita kalau sekaligus dilaksanakan, sebab sudah lebih tiga bulan mereka bertugas nanti kecapaian, tapi buat masyarakat Lampung menjadi tetap sehat, rapid test ini harus berjalan," kata dia.
 

Pewarta : Dian Hadiyatna
Editor : Samino Nugroho
Copyright © ANTARA 2024