Bandarlampung (ANTARA) - Kasubag PKBL PT Jasa Raharja Lampung Gustomi menyerahkan bantuan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) Jasa Raharja Lampung kepada tiga lembaga pendidikan di Provinsi Lampung.

"Bantuan bina lingkungan ini merupakan program unggulan PKBL investasi sosial. Keberadaan program ini sendiri sudah menjadi agenda rutin sejak beberapa tahun lalu," kata Kepala Jasa Raharja Lampung Margareth VS Panjaitan, di Bandarlampung, Senin.
Baca juga: Jasa Raharja Lampung serahkan santunan korban kecelakaan bus


Dia menjelaskan untuk tahun 2020, Jasa Raharja Lampung sudah beberapa kali menyalurkan program bina lingkungan. Untuk hari ini, penyerahan program bina lingkungan diperuntukkan fitur bantuan pendidikan berupa sarana maupun prasarana pendidikan.

Ketiga lembaga pendidikan di Provinsi Lampung yang mendapatkan bantuan dari program bina lingkungan yakni SD Alam Al-Karim berupa bantuan sarana pendidikan sebesar Rp10 juta, MTs Hidayatul Islamiah Rp15 juta, dan TPA Nurus Sholawat Rp15 juta.

Keberadaan PKBL Jasa Raharja sesuai Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dengan salah satu maksud dan tujuan mendirikan BUMN adalah turut aktif memberikan bimbingan dan bantuan kepada pengusaha golongan ekonomi lemah, koperasi, masyarakat, dan kebijakan yang mengatur bahwa BUMN dapat menyisihkan sebagian laba bersihnya untuk pembinaan masyarakat sekitar BUMN.

"Peraturan Menteri BUMN inilah yang menjadi acuan Jasa Raharja dalam pelaksanaan program kemitraan dan PKBL," kata dia pula.
Baca juga: Jasa Raharja Lampung siap lindungi perjalanan wisatawan di Lampung

Pewarta : Damiri
Editor : Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024