Bandarlampung (ANTARA) - Komoditas asam kandis Lampung makin diminati pasar ekspor, terutama dari Australia dan Amerika Serikat.
"Asam Kandis sebagai salah satu komoditas sub sektor hortikultura sejak Januari hingga Juni 2020 tercatat telah diekspor sebanyak 4,5 ton, meningkat signifikan dibanding ekspor pada periode yang sama di tahun 2019 yang hanya 1 ton," ujar Kepala Karantina Pertanian Lampung, Muhammad Jumadh, di Bandarlampung, Senin.
Ia mengatakan, komoditas asam kandis asal Lampung sejauh ini memiliki dua negara tujuan ekspor yaitu Australia dan Amerika Serikat.
"Saat ini Karantina Pertanian Lampung tengah melakukan monitoring tindakan karantina terhadap 1,5 ton asam kandis bernilai Rp686 juta dengan negara tujuan Amerika Serikat dan Australia," katanya.
Ia menjelaskan, asam kandis sebagai salah satu komoditas bernilai ekspor telah memenuhi persyaratan teknis bagi negara tujuan ekspor meski harus mengalami peningkatan frekuensi dan volume ekspor.
"Asam kandis (Garcinia xanthochymus) telah memasuki pasar global dan terus menunjukkan tren peningkatan, akan tetapi pasar ekspor saat ini baru di dua negara sehingga perlu ditingkatkan melalui diplomasi pertanian dan harmonisasi peraturan teknis ke negara baru," ujarnya.
Hal serupa juga dikatakan oleh Kepala Badan Karantina Pertanian, Ali Jamil.
"Dengan diterapkan tatanan kehidupan baru, diharapkan kinerja ekspor dapat lebih baik, salah satunya melalui kegiatan gerakan tiga kali lipat ekspor," katanya.
"Asam Kandis sebagai salah satu komoditas sub sektor hortikultura sejak Januari hingga Juni 2020 tercatat telah diekspor sebanyak 4,5 ton, meningkat signifikan dibanding ekspor pada periode yang sama di tahun 2019 yang hanya 1 ton," ujar Kepala Karantina Pertanian Lampung, Muhammad Jumadh, di Bandarlampung, Senin.
Ia mengatakan, komoditas asam kandis asal Lampung sejauh ini memiliki dua negara tujuan ekspor yaitu Australia dan Amerika Serikat.
"Saat ini Karantina Pertanian Lampung tengah melakukan monitoring tindakan karantina terhadap 1,5 ton asam kandis bernilai Rp686 juta dengan negara tujuan Amerika Serikat dan Australia," katanya.
Ia menjelaskan, asam kandis sebagai salah satu komoditas bernilai ekspor telah memenuhi persyaratan teknis bagi negara tujuan ekspor meski harus mengalami peningkatan frekuensi dan volume ekspor.
"Asam kandis (Garcinia xanthochymus) telah memasuki pasar global dan terus menunjukkan tren peningkatan, akan tetapi pasar ekspor saat ini baru di dua negara sehingga perlu ditingkatkan melalui diplomasi pertanian dan harmonisasi peraturan teknis ke negara baru," ujarnya.
Hal serupa juga dikatakan oleh Kepala Badan Karantina Pertanian, Ali Jamil.
"Dengan diterapkan tatanan kehidupan baru, diharapkan kinerja ekspor dapat lebih baik, salah satunya melalui kegiatan gerakan tiga kali lipat ekspor," katanya.