Bandarlampung (ANTARA) -
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung segera melantik Panita Pemungutan Suara (PPS) secara bergelombang dengan menerapkan protokol kesehatan guna mengurangi kerumunan.
"Ada 378 PPS dari 126 kelurahan yang akan kita lantik Senin (15/6/2020)," kata Ketua Divisi SDM KPU Kota Bandarlampung, Hamami, di Bandarlampung, Ahad.
Ia mengatakan bahwa acara pelantikan yang akan langsung dipimpin oleh Ketua KPU Kota Bandarlampung Dedi Triyadi tersebut akan dibagi menjadi lima zona di beberapa kecamatan.
"Lima kecamatan itu yakni Panjang, Langkapura, Teluk Betung Utara, Kedaton, Enggal dan Sukarame. Pada setiap tempat akan dilantik PPS dari 2 hingga 4 kecamatan," Katanya.
Dia menegaskan bahwa seluruh prosesi pelantikan PPS tersebut akan diupayakan tetap memenuhi ketentuan protokol kesehatan COVID-19 yang telah dianjurkan pemerintah.
"Tentu KPU akan sediakan masker, hand sanitiser dan sarung tangan untuk peserta dan panitia, di ssetiap lokasi juga telah disiapkan sanitasi, termo gun dan tempat duduk berjarak minimal 1 meter," jelasnya.
Hamami pun mengatakan, sebelum melakukan pelantikan KPU mewajibkan seluruh PPS untuk mengisi surat pernyataan sehat khusus COVID-19 yang juga diberlakukan untuk Panita Pemilihan Kecamatan (PPK).
"Saya harap juga undangan yang datang nanti tetap memperhatikan protokol kesehatan dan memakai masker," katanya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung segera melantik Panita Pemungutan Suara (PPS) secara bergelombang dengan menerapkan protokol kesehatan guna mengurangi kerumunan.
"Ada 378 PPS dari 126 kelurahan yang akan kita lantik Senin (15/6/2020)," kata Ketua Divisi SDM KPU Kota Bandarlampung, Hamami, di Bandarlampung, Ahad.
Ia mengatakan bahwa acara pelantikan yang akan langsung dipimpin oleh Ketua KPU Kota Bandarlampung Dedi Triyadi tersebut akan dibagi menjadi lima zona di beberapa kecamatan.
"Lima kecamatan itu yakni Panjang, Langkapura, Teluk Betung Utara, Kedaton, Enggal dan Sukarame. Pada setiap tempat akan dilantik PPS dari 2 hingga 4 kecamatan," Katanya.
Dia menegaskan bahwa seluruh prosesi pelantikan PPS tersebut akan diupayakan tetap memenuhi ketentuan protokol kesehatan COVID-19 yang telah dianjurkan pemerintah.
"Tentu KPU akan sediakan masker, hand sanitiser dan sarung tangan untuk peserta dan panitia, di ssetiap lokasi juga telah disiapkan sanitasi, termo gun dan tempat duduk berjarak minimal 1 meter," jelasnya.
Hamami pun mengatakan, sebelum melakukan pelantikan KPU mewajibkan seluruh PPS untuk mengisi surat pernyataan sehat khusus COVID-19 yang juga diberlakukan untuk Panita Pemilihan Kecamatan (PPK).
"Saya harap juga undangan yang datang nanti tetap memperhatikan protokol kesehatan dan memakai masker," katanya.