Bandarlampung (ANTARA) - Kabupaten Pringsewu menduduki peringkat tiga besar dalam pencapaian Monitoring Centre for Prevention (MCP).
Hal tersebut terungkap pada Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Wilayah Provinsi Lampung dengan Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Aula Utama Lantai II Pemkab Pringsewu, Kantor Bupati Pringsewu, Kamis.
Dalam rapat tersebut salah satu pembicara dari KPK, Niken Ariati, mengungkapkan bahwa pada tahun 2019 lalu, tiga Pemerintah Daerah di Provinsi Lampung menduduki peringkat tiga besar dalam pencapaian Monitoring Centre for Prevention (MCP), yakni masing-masing Pemerintah Kota Bandar Lampung (progres 90%), Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang (progres 87%) dan Pemerintah Kabupaten Pringsewu (progres 84%).
Selain itu, MCP sendiri merupakan sarana informasi capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi yang dilaksanakan oleh seluruh Pemerintah Daerah di Seluruh Indonesia.
Sedangkan untuk Pemerintah Kabupaten Pringsewu yang menduduki peringkat ke-3 di Provinsi Lampung atau peringkat ke-98 nasional dengan progres 84%, diantaranya adalah dari manajemen aset (85), optimalisasi penerimaan daerah (83), dana desa (81), manajemen ASN (80), kapabilitas APIP (92), pelayanan terpadu satu pintu (90), pengadaan barang dan jasa (77), dan lainnya.
Bupati Pringsewu, Sujadi, sangat mengapresiasi dan akan menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan.
“Kami sangat berkomitmen dalam kaitannya dengan APIP, yang menjadi alat kontrol kami. Jika APIP baik tentu good and clean governance akan terwujud,” kata Sujadi.
Ia menjelaskan, pihaknya juga mewanti-wanti seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Pringsewu untuk terus-menerus menerapkan prinsip 100-0-100, yakni 100 persen benar dalam perencanaan sebuah program atau kegiatan, 0 persen tingkat kesalahan, dan 100 persen benar dalam pelaporan dan pertanggungjawaban